JJ Rizal dan dua orang lainnya meminta PLN ganti rugi masing-masing Rp50 juta akibat puluhan ikan koi mati saat listrik padam.
"Dalam konteks ini pemadaman lampu tanggal 4 Agustus itu pemadaman yang sangat panjang. Pemadaman itu di tempat saya berjalan 18 jam dari jam 11.30 WIB sampai jam 05.00 WIB pagi dini hari baru kembali aktif listriknya," ujar Rizal di PN Jakarta Selatan, Kamis .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ikan Koi Mati, JJ Rizal dkk Gugat PLN Ganti Rugi Rp 200 JutaJJ Rizal, Kaiser Simanungkalit dan Lusiani Julia melalui kuasa hukumnya David Tobing, mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap PLN.
Baca lebih lajut »
Rizal Ramli Memohon kepada Jokowi: Pecat dong Menteri PerdagangannyaRizal Ramli benar-benar ngebet pengin melihat Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dipecat dari jabatannya. Padahal, masa jabatan menteri dari NasDem itu tinggal dua bulan lagi. RizalRamli
Baca lebih lajut »
Ikan Koi Mati, JJ Rizal dkk Gugat PLN Ganti Rugi Rp 200 JutaJJ Rizal, Kaiser Simanungkalit dan Lusiani Julia melalui kuasa hukumnya David Tobing, mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap PLN.
Baca lebih lajut »
KPK Minta Sjamsul Dihadirkan dalam Mediasi Kasus PerdataSjamsul Nursalim gugat perdata BPK dan auditornya, sedangkan KPK jadi pihak ketiga.
Baca lebih lajut »