KPK Minta Sjamsul Dihadirkan dalam Mediasi Kasus Perdata

Indonesia Berita Berita

KPK Minta Sjamsul Dihadirkan dalam Mediasi Kasus Perdata
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 29 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 63%

Sjamsul Nursalim gugat perdata BPK dan auditornya, sedangkan KPK jadi pihak ketiga.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi meminta pihak penggugat, Sjamsul Nursalim, hadir dalam sidang perdata di Pengadilan Negeri Tangerang. Obligor Bank Dagang Nasional Indonesia itu menggugat perdata Badan Pemeriksa Keuangan dan Auditornya I Nyoman Wara.

Baca Juga Dalam proses mediasi ini, Febri menyampaikan, semua pihak terkait mulai dari penggugat dalam hal ini Sjamsul, dan pihak tergugat BPK-RI dan I Nyoman Wara serta KPK akan hadir. Hal ini sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Majelis Hakim dalam perkara perdata No. 144/Pdt.G/2019/PN Tng telah membacakan putusan sela dalam gugatan yang diajukan oleh Sjamsul Nursalim di PN Tangerang pada Rabu . Putusan sela tersebut mengabulkan permohonan KPK untuk menjadi pihak ketiga yang berkepentingan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK minta Sjamsul dihadirkan proses mediasi sidang gugatan perdataKPK minta Sjamsul dihadirkan proses mediasi sidang gugatan perdataKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta pemegang saham pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim (SJN) dihadirkan dalam proses ...
Baca lebih lajut »

Jadi Pihak Ketiga, KPK Minta Sjamsul Nursalim Dihadirkan di PN TangerangJadi Pihak Ketiga, KPK Minta Sjamsul Nursalim Dihadirkan di PN TangerangPN Tangerang mengabulkan permohonan KPK untuk menjadi pihak ketiga dalam gugatan perdata yang diajukan Sjamsul Nursalim terhadap BPK.
Baca lebih lajut »

KPK Minta Sjamsul Nursalim Hadiri Mediasi Terkait Gugatannya terhadap BPKKPK Minta Sjamsul Nursalim Hadiri Mediasi Terkait Gugatannya terhadap BPK\nJuru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kehadiran Sjamsul dalam mediasi terkait gugatannya terhadap BPK itu menunjukan keseriusan.
Baca lebih lajut »

Jadi Pihak Ketiga di Gugatan Perdata, KPK Minta Sjamsul HadirJadi Pihak Ketiga di Gugatan Perdata, KPK Minta Sjamsul HadirPN Tangerang mengabulkan permohonan KPK untuk menjadi pihak ketiga dalam gugatan perdata Sjamsul Nursalim.
Baca lebih lajut »

KPK Minta Transparansi Pengelolaan Pajak Bahan Bakar SulselKPK Minta Transparansi Pengelolaan Pajak Bahan Bakar SulselPemprov Sulsel menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi dan PT Pertamina di kantor Gubernur Sulsel.
Baca lebih lajut »

Persiapkan Saksi, KPK Minta Sidang Praperadilan Bank Century DitundaPersiapkan Saksi, KPK Minta Sidang Praperadilan Bank Century DitundaHakim Haruno juga mengabulkan penundaan sidang itu karena termohon lain dalam perkara itu tidak hadir dan pemohon mesti melengkapi syarat.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 05:36:49