Polres Probolinggo menahan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari fraksi Gerindra Abdul Kadir usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pemalsuan ijazah.
Abdul Kadir usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pemalsuan ijazah. Penahanan dilakukan berdasarkan surat perintah No: Sp.Han/93/X/2019/Satreskrim.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Fakta Anggota DPRD Probolinggo F-Gerindra Jadi Tersangka Ijazah Palsu, Terancam 6 Tahun PenjaraRizki menjelasakan, tersangka menggunakan ijazah Paket C yang diduga palsu untuk mendaftar calon legislatif periode 2019-2024.
Baca lebih lajut »
Anggota DPRD Probolinggo Ditahan Diduga Terkait Ijazah PalsuAnggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Abdul Kadir bin Haeri ditahan atas dugaan penggunaan ijazah palsu. Polisi menahan anggota dewan fraksi Partai Gerindra.
Baca lebih lajut »
Dugaan Penamparan Oleh Ketua DPRD, Ini Penjelasan DPRD JabarBeredar video dugaan penamparan oleh Ketua DPRD Jabar kepada staf ASN DPRD Jabar
Baca lebih lajut »
Baru Dilantik, Anggota DPRD Riau Ramai-Ramai Gadaikan SK ke BankAnggota DPRD menggadaikan SK ke bank demi mencari utang.
Baca lebih lajut »
Ketua KPK Peringatkan Anggota DPRD dan Pejabat DaerahPeringatan KPK itu disampaikan agar pejabat tidak tejerat dalam kasus korupsi.
Baca lebih lajut »
Ketua DPRD Jabar Diduga Lakukan Pemukulan ke PNSPemukulan diduga soal kekecewaan ketua DPRD soal perbaikan pagar.
Baca lebih lajut »