Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia atau PB IDI meminta agar pembahasan RUU Kesehatan dihentikan dan tidak diteruskan. Apa alasannya?
TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia atau PB IDI meminta agar pembahasan RUU Kesehatan dihentikan dan tidak diteruskan. IDI juga berharap penolakan yang masif atas RUU ini dari para dokter, tenaga kesehatan, mahasiswa kedokteran, dan kesehatan, akan menjadi perhatian serius bagi pemerintah.'Karena pasti akan berdampak kepada terganggunya stabilitas nasional, karena pelayanan publik di bidang kesehatan untuk masyarakat akan menjadi terdampak,” kata Ketua Umum PB IDI Moh.
Selanjutnya, hak nakes dalam UU Kesehatan saat ini tak dihilangkanSelain adanya usulan baru, hak bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan yang sebelumnya sudah tercantum dalam Undang Undang Kesehatan eksisting tidak hilang.Substansi perlindungan hukum bagi dokter selama menjalankan praktik di Indonesia tertuang dalam Pasal 282 ayat 1 huruf a.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PB IDI Minta Pembahasan RUU Kesehatan Dihentikan, Ini Alasannya |Republika OnlinePembahasan RUU Kesehatan dinilai picu kontraproduktif
Baca lebih lajut »
PB IDI Minta Pembahasan RUU Kesehatan Dihentikan, Ini 4 AlasannyaPENGURUS Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) meminta agar pembahasan RUU Omnibus Law Kesehatan yang menggabungkan 10 UU dihentikan. Ini alasannya.
Baca lebih lajut »
Tak Ada Jaminan Perlindungan Hukum Dokter, IDI Minta Pembahasan RUU Kesehatan DihentikanRUU Kesehatan dinilai tidak memberikan jaminan perlindungan hukum bagi dokter sehingga pembahasannya diminta dihentikan.
Baca lebih lajut »
Kemenkes Ungkap Sederet Manfaat RUU Kesehatan untuk Tenaga KesehatanKementerian Kesehatan menyatakan tenaga kesehatan (nakes) di Indonesia akan mendapatkan sejumlah manfaat dari kehadiran RUU Kesehatan.
Baca lebih lajut »
PB IDI Meminta Pembahasan RUU Kesehatan (Omnibus Law) DihentikanPengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyatakan nota protes dan memohon agar pembahasan RUU Kesehatan (Omnibus Law) dihentikan.
Baca lebih lajut »
Gaungkan Semangat Pelayanan Kesehatan Preventif melalui RUU KesehatanFilosofi pencegahan penyakit atau lebih dikenal dengan istilah kesehatan preventif sudah sepatutnya menjadi pendorong terwujudnya tema Hari Kesehatan
Baca lebih lajut »