'Kebijakan ini justru semakin memperlihatkan bahwa KPK sangat tunduk pada kekuasaan eksekutif dan juga legislatif,' kata Kurnia.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana berpendapat, RDP yang digelar di markas KPK itu menunjukkan, KPK kini tunduk kepada DPR selaku lembaga legislatif.
"Rasanya Komjen Firli Bahuri kembali lupa bahwa Gedung KPK semestinya dipergunakan untuk kerja-kerja pemberantasan korupsi, bukan malah dijadikan tempat melaksanakan Rapat Dengar Pendapat," ujar Kurnia. Menurut Kurnia, tertutupnya RDP itu mengindikasikan bahwa ada hal-hal yang ingin disembunyikan oleh DPR dan KPK."Semestinya dengan menggunakan alur logika UU KPK, DPR memahami lembaga anti rasuah itu bertanggungjawab kepada publik. Jadi, setiap persoalan yang ada di KPK, publik mempunyai hak untuk mengetahui hal tersebut," kata Kurnia.
Ketua Komisi III DPR Herman Herry mengatakan, salah satu alasan RDP digelar di Gedung Merah Putih KPK adalah karena Komisi III DPR ingin melihat fasilitas-fasilitas yang dimiliki gedung tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tak Teken UU KPK, Eks Hakim Agung Sebut Jokowi Tak Langgar EtikMenurut Gayus, meski dalam situasi pro dan kontra terkait revisi UU KPK, tindakan Jokowi yang tidak menandatangani UU yang telah disahkan DPR dalam paripurna tidak melanggar etika ketatanegaraan.
Baca lebih lajut »
Ada Politisi Gerindra di Balik Eksportir Benih Lobster, ICW: Bentuk NepotismeICW menilai, ada nepotisme di balik keterlibatan beberapa kader Partai Gerindra dalam ekspor benih lobster.
Baca lebih lajut »
Tak Teken UU KPK, Benarkah Jokowi Politik Pencitraan?Menurut Jimly, Jokowi mempertimbangkan adanya demonstrasi secara besar-besaran yang dilakukan masyarakat dalam menolak revisi UU KPK tersebut.
Baca lebih lajut »
Jimly Asshiddiqie: Tidak Patut Presiden Tak Tandatangani UU KPK Hasil Revisi'Orang ide-nya dari presiden, inisiasinya dari presiden, DPR setuju, loh kok malah enggak diteken,' kata Jimly.
Baca lebih lajut »
Tak Ditandatangani Presiden Jokowi, UU KPK Tetap SahKPK tidak perlu ragu untuk menjalankan tugasnya meski UU tentang KPK belum ditandatangani Presiden Jokowi.
Baca lebih lajut »