Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Almas Sjafrina tidak mempermasalahkan langkah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menggugat pihaknya ke PTUN
Liputan6.com, Jakarta Peneliti Indonesia Corruption Watch Almas Sjafrina tidak mempermasalahkan langkah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menggugat pihaknya ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.
"Kami akan ikuti prosesnya di PTUN. Karena memang ada ruang, baik Kemenkeu selaku termohon informasi ataupun ICW selaku pemohon informasi, untuk menyampaikan keberatan atas putusan KIP ke PTUN," kata Almas kepada Liputan6.com, Jumat . "Jadi dalam perkara ini, yang digugat adalah Putusan KIP atas permohonan keberatan ICW dalam hal permohonan keterbukaan informasi publik yang diajukan ke Kementerian Keuangan," jelas Prastowo dalam pesan tertulisnya kepada Liputan6.com.
Aturan itu berbunyi, Setiap Badan Publik wajib membuka akses bagi setiap Pemohon Informasi Publik untuk mendapatkan Informasi Publik, kecuali Informasi Publik yang apabila dibuka dan diberikan kepada Pemohon Informasi Publik, dapat merugikan ketahanan ekonomi nasional. Atau, proses dan hasil pengawasan perbankan, asuransi, atau lembaga keuangan lainnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sri Mulyani Gugat ICW ke PTUN, Ada Apa?Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menggugat lembaga anti korupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Ada apa?
Baca lebih lajut »
Ternyata Ini Alasan Sri Mulyani Gugat ICW ke PTUN | merdeka.comStaf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo menjabarkan, gugatan itu merupakan banding atas putusan Komisi Informasi Publik (KIP) yang mengabulkan sebagian permohonan ICW.
Baca lebih lajut »
Tolak Buka Hasil Audit BPJS Kesehatan, Sri Mulyani Banding ke PTUNMenkeu Sri Mulyani tak terima atas putusan hasil audit program JKN BPJS Kesehatan dapat diakses publik. Ia pun ajukan banding ke PTUN.
Baca lebih lajut »
Menteri Keuangan Sri Mulyani Gugat ICW, Kasus Apa?Gugatan Menteri Sri Mulyani kepada ICW ini terdaftar dengan nomor perkara 47/G/KI/2023/PTUN.JKT.
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Gugat ICW, Ternyata Ini AlasannyaICW mendesak Kemenkeu dalam hal ini Sri Mulyani agar transparan soal hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap hasil audit program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Baca lebih lajut »
Digugat Sri Mulyai, ICW:Kenapa Tutup-tutupi FraudICW mendesak Menteri Keuangan Sri Mulyani transparan soal hasil audit Jaminan Kesehatan nasional (JKN) yang disampaikan Kementerian Keuangan kepada BPKP.
Baca lebih lajut »