ICW mendesak Kemenkeu dalam hal ini Sri Mulyani agar transparan soal hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap hasil audit program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan buka-bukaan soal alasan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menggugat Indonesia Corruption Watch ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, dengan nomor perkara No 47/G/KI/2023/PTUN.JKT tertanggal 8 februari 2023.
Isinya, ICW mendesak Kemenkeu agar transparan soal hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan terhadap hasil audit program Jaminan Kesehatan Nasional , atau BPJS Kesehatan. Aturan itu berbunyi, Setiap Badan Publik wajib membuka akses bagi setiap Pemohon Informasi Publik untuk mendapatkan Informasi Publik, kecuali Informasi Publik yang apabila dibuka dan diberikan kepada Pemohon Informasi Publik, dapat merugikan ketahanan ekonomi nasional. Atau, proses dan hasil pengawasan perbankan, asuransi, atau lembaga keuangan lainnya.
Sri Mulyani memberikan pengetahuan tentang pentingnya membayar pajak dan manfaatnya bagi pembangunan bangsa dan negara Indonesia. Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara PTUN Jakarta, Jumat , gugatan Sri Mulyani ini terdaftar dengan nomor perkara 47/G/KI/2023/PTUN.JKT.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Gugat ICW, Kasus Apa?Gugatan Menteri Sri Mulyani kepada ICW ini terdaftar dengan nomor perkara 47/G/KI/2023/PTUN.JKT.
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Gugat ICW ke PTUN, Ada Apa?Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menggugat lembaga anti korupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Ada apa?
Baca lebih lajut »
Tolak Buka Hasil Audit BPJS Kesehatan, Sri Mulyani Banding ke PTUNMenkeu Sri Mulyani tak terima atas putusan hasil audit program JKN BPJS Kesehatan dapat diakses publik. Ia pun ajukan banding ke PTUN.
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani Bakal Punya 2 Direktur Baru, Ini Perinciannya...Penambahan direktorat membuat jajaran direktorat di bawahnya bertambah dari saat ini 5 direktorat menjadi 7 direktorat.
Baca lebih lajut »
Anggaran Rp 412 M Termasuk Bansos Diblokir, Risma Surati Sri MulyaniMenteri Sosial Tri Rismaharini menyebut ada anggaran Kementerian Sosial yang diblokir Kementerian Keuangan. Adapun jumlahnya mencapai Rp 412,08 miliar.
Baca lebih lajut »
Risma Curhat Ke DPR, Dana Bansos Rp412 Miliar Diblokir Sri MulyaniIni pernyataan Mensos Risma ke DPR RI soal dana bansos Rp412 miliar yang masih diblokir Menkeu Sri Mulyani.
Baca lebih lajut »