Pengusutan oleh KPK penting untuk memastikan kebakaran tersebut murni kecelakaan atau justru telah direncanakan pihak tertentu.
Patung Bapak Kejaksaan Republik Indonesia R. Soeprapto masih berdiri tegak diantara bangunan gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta Selatan, Minggu 23 Agustus 2020. - Indonesia Corruption Watch mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk turut mengusut penyebab kebakaran Gedung Kejaksaan Agung pada Sabtu .
"Bukan tidak mungkin ada pihak-pihak yang merencanakan untuk menghilangkan barang bukti yang tersimpan di gedung tersebut. Jika hal ini benar, maka KPK dapat menyangka oknum tersebut dengan Pasal 21 UU Tipikor tentangatau upaya menghalang-halangi proses hukum dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Minggu .
"Kejaksaan Agung juga mesti menjelaskan apakah ada komunikasi antara Jaksa Pinangki Sirna Malasari dengan oknum di internal Mahkamah Agung perihal bantuan penanganan perkara Djoko S Tjandra. Jangan sampai kebakaran beberapa waktu lalu justru dijadikan dalih untuk menghentikan langkah membongkar skandal korupsi ini," katanya.
"Maka dari itu, ICW mendesak agar KPK segera mengambil alih penanganan perkara ini. Sebab, berdasarkan Pasal 11 UU KPK, lembaga antirasuah diberi kewenanganan untuk menangani perkara korupsi yang melibatkan penegak hukum, dalam hal ini Jaksa Pinangki Sirna Malasari," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
ICW Temukan Anggaran Influencer Rp 90 Miliar, Ini Tanggapan MenkominfoMenteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengaku tak mengetahui temuan Indonesian Corruption Watch (ICW) soal belanja pemerintah untuk membayar influencer sejak 2017. / Nasional
Baca lebih lajut »
Anggaran Influencer Rp 90,45 Miliar, KPK Jangan DiamElite Demokrat dorong KPK dan BPK mengusut anggaran influencer yang mencapai Rp 90,45 miliar. Influencer
Baca lebih lajut »
KPK Bakal Awasi Rekam Jejak Calon Kepala DaerahKPK bakal melakukan pengawasan khusus terkait pendanaan pilkada dan rekam jejak bagi para calon kepala daerah. KPK
Baca lebih lajut »
KPK Pelototi Rekam Jejak Calon Kepala Daerah'Karena kami tidak ingin ada pilkada yang menggunakan dana-dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,' kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Jumat (21/8).
Baca lebih lajut »
Jadi ASN, Gaji Pegawai KPK Tak Akan BerkurangPemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 41/2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN. Di dalam...
Baca lebih lajut »