Ibu Kota Terapkan PSBB, Ini Tanggapan Kadin DKI Jakarta

Indonesia Berita Berita

Ibu Kota Terapkan PSBB, Ini Tanggapan Kadin DKI Jakarta
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 51%

Penerapan status PSBB yang diajukan oleh Pemerintah DKI Jakarta askan berimbas pada sejumlah kegiatan usaha karena hanya...

Kadin DKI Jakarta menekankan sejumlah hal terkait pelaksanaan kegiatan usaha di tengah penerapan PSBB oleh pemerintah DKI Jakarta. Foto/Ilustrasi- Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menyetujui penerapan status Pembatasan Sosial Berskala Besar yang diajukan oleh Pemerintah DKI Jakarta. Penerapan PSBB di wilayah ini memang mendesak dilakukan karena Jakarta menjadi pusat penyebaran wabah corona.

Selama PSBB di DKI Jakarta yang akan diterapkan Jumat 10 April 2020, akan ada delapan sektor yang tetap berjalan. Adapun sektor itu yakni kesehatan, RS produksi alkes, dan bahan kesehatan; pangan yakni makanan dan minuman; energi, yaitu gas, listrik, SPBU; komunikasi, yakni telekomunikasi, media; keuangan, yaitu perbankan, bank, pasar modal; logistik barang; kebutuhan ritel keseharian; dan industri strategis.

Namun, dia melanjutkan, pergerakan manusia dalam hal ini para pekerja yang berasal dari Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi yang memang harus masuk kantor di Jakarta secara bergiliran agar jangan sampai terganggu."Karena tidak semua di perusahaan bisa bekerja dari rumah tetap ada yang masuk memberikan pelayanan ke pelanggan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PSBB Diterapkan di Jakarta, Kadishub DKI Jelaskan Opsi Pembatasan Kendaraan Pribadi - Tribun JakartaPSBB Diterapkan di Jakarta, Kadishub DKI Jelaskan Opsi Pembatasan Kendaraan Pribadi - Tribun JakartaSoal larangan bagi kendaraan pribadi melintas di Jakarta sebelumnya juga sempat dikaji oleh Dishub DKI Jakarta
Baca lebih lajut »

Menkes Setujui PSBB, Simak 5 Fakta PSBB di JakartaMenkes Setujui PSBB, Simak 5 Fakta PSBB di JakartaPenerapan PSBB ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, yang telah ditandatangani Presiden Jokowi, Selasa (31\/3\/2020). Ini 5 fakta.\n
Baca lebih lajut »

Menkes Setujui PSBB DKI JakartaMenkes Setujui PSBB DKI JakartaMenkes telah menyetujui usulan Anies Baswedan untuk menerapkan PSBB. Setelah itu, Anies bisa melakukan tindakan-tindakan pembatasan yang dirasa perlu.
Baca lebih lajut »

Menkes Restui PSBB Jakarta, Komisi IX : Jaga Pintu Masuk-Keluar DKI - Tribunnews.comMenkes Restui PSBB Jakarta, Komisi IX : Jaga Pintu Masuk-Keluar DKI - Tribunnews.comMenurutnya, agar PSBB berjalan maksimal maka pemerintah pusat maupun daerah harus melakukan berbagai persiapan secara baik.
Baca lebih lajut »

Menkes tetapkan PSBB di DKI JakartaMenkes tetapkan PSBB di DKI JakartaMenteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menetapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah DKI Jakarta dalam rangka Percepatan Penanganan ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-11 06:10:54