Ibu di Singapura Dipenjara 13 Bulan Usai Cambuk Anak Laki-lakinya Pakai Ikat Pinggang 100 Kali

Singapura Berita

Ibu di Singapura Dipenjara 13 Bulan Usai Cambuk Anak Laki-lakinya Pakai Ikat Pinggang 100 Kali
IbuAnakCambuk
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 42%
  • Publisher: 83%

Pengadilan di Singapura sengaja tidak mempublikasi identitas pelaku guna melindungi identitas korban.

Seorang ibu dijatuhi hukuman penjara selama 13 bulan usai memukul putranya yang berusia enam tahun dengan ikat pinggang.

Dalam putusannya, Hakim Distrik Carol Ling, Singapura mengatakan bahwa rekaman itu 'sulit untuk ditonton' dan menyebut kekerasan yang berlebihan atas nama disiplin tidak dapat ditoleransi. Pada saat pelanggaran terjadi pada tahun 2020, wanita itu tinggal bersama pacarnya, serta anak dan kerabat lainnya.Wanita itu kemudian membawa putranya ke kantor polisi dan berbohong bahwa pacarnya telah memukulinya. Seorang dokter menemukan lebih dari 50 luka memar dan lecet pada anak laki-laki itu.

Enam minggu setelah pernikahan, Halimi membunuh pengantin barunya - tindakan yang kini membuatnya menjalani hukuman seumur hidup. Pengadilan mendengar bahwa Haidari sebelumnya dipaksa untuk menikah dengan tidak resmi secara agama pada usia 15 tahun - sebuah ikatan yang berakhir setelah dua tahun - dan tidak ingin menikah lagi hingga usia 27 atau 28 tahun.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Ibu Anak Cambuk Hukuman Penjara Kekerasan

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Komnas Perempuan: Pelecehan Verbal Bisa Dipenjara Maksimal 9 Bulan atau Denda Rp 10 JutaKomnas Perempuan: Pelecehan Verbal Bisa Dipenjara Maksimal 9 Bulan atau Denda Rp 10 JutaMemanggil perempuan dengan istilah t**r*t termasuk pelecehan verbal dan bisa dikenai sanksi pidana penjara atau denda. Ini kata Komnas Perempuan.
Baca lebih lajut »

Pukuli Anaknya Lebih dari 100 Kali dengan Sabuk, Ibu di Singapura DiadiliPukuli Anaknya Lebih dari 100 Kali dengan Sabuk, Ibu di Singapura DiadiliIbu itu dipenjara karena memukuli putranya yang berusia 6 tahun lebih dari 100 kali dengan sabuk.
Baca lebih lajut »

Spirit Muharam, Benteng Diri dari Judi OnlineSpirit Muharam, Benteng Diri dari Judi OnlineMUHARAM ialah awal dalam kalender penanggalan bulan Hijriyah dan termasuk bulan haram selain Zulkaidah Zulhijah dan Rajab Bulan ini memiliki keistimewaan dibandingkan bulan-bulan lain
Baca lebih lajut »

Malaysia-Singapura Mau Bangun KEK, Menko Airlangga Tegaskan RI Harus BersaingMalaysia-Singapura Mau Bangun KEK, Menko Airlangga Tegaskan RI Harus BersaingMalaysia dan Singapura dikabarkan akan membangun proyek Kawasan Ekonomi Khusus Johor-Singapura (JS-SEZ).
Baca lebih lajut »

Teka-teki Rumah Syahrini di Singapura, Ngaku Sudah Berbulan-bulan Tinggal di Hotel Bareng SuamiTeka-teki Rumah Syahrini di Singapura, Ngaku Sudah Berbulan-bulan Tinggal di Hotel Bareng SuamiPilih hotel mewah, kira-kira berapa ya biaya yang dihabiskan Syahrini untuk tinggal selama 3 bulan?
Baca lebih lajut »

Tinggal di Hotel Mewah Singapura Selama 3 Bulan, Syahrini Diperkirakan Telah Habiskan Biaya Ratusan Juta RupiahTinggal di Hotel Mewah Singapura Selama 3 Bulan, Syahrini Diperkirakan Telah Habiskan Biaya Ratusan Juta RupiahMeski tak pernah mengungkap nama hotel tersebut, namun dari interior kamar mereka mudah diketahui kalau pasangan itu menyewa kamar di hotel The Ritz-Carlton.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 12:58:11