Badan Intelejen Negara (BIN) mengajak mantan narapidana terorisme (napiter) untuk mengakui kembali Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
TEMPO.CO, Jakarta - Dalam perayaan hari ulang tahun ke-75 Republik Indonesia, Badan Intelijen Negara mengajak mantan narapidana terorisme untuk mengakui kembali Negara Kesatuan Republik Indonesia . Salah satu tujuannya agar para mantan napiter dapat kembali diterima oleh masyarakat luas.
Akibat perbuatannya, Paimin bersama dengan delapan orang anggotanya dipenjara selama 30 bulan di Lapas Klas II A Magelang. Ia kemudian bebas pada April 2014. Kini berkat program deradikalisasi, hidup Paimin berfokus pada usahanya memperbaiki hidup, baik dari sektor ekonomi hingga lingkungan sosialnya. 'Bahkan, ada seorang eks napiter lain menjadi ketua kelompok tani ikan di lingkungan tempat tinggalnya, karena dengan rutin mengadakan latihan budidaya ikan secara mandiri,' kata Iwan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
14 Negara Resmi Resesi, 13 Negara Lagi Dipastikan NyusulPandemi Corona berhasil membuat ekonomi banyak negara resmi resesi. Hingga saat ini tercatat ada 14 negara yang resmi resesi. Berikut daftarnya: Resesi via detikinet
Baca lebih lajut »
Australia Sebut akan Sediakan Vaksin bagi Negara-negara Pasifik dan Asia TenggaraAustralia akan sediakan vaksin Covid-19 tidak hanya bagi warganya, tapi juga masyarakat negara tetangga di kawasan Pasifik dan Asia Tenggara.
Baca lebih lajut »
Komentar 'Laknat' dan Sandera Kasus Suara Kritis ke NegaraAktivis lingkungan dijemput paksa setelah mengkritik Jokowi terkait investasi. Begitu pula dengan suara kritis terkait Papua yang tersandera kasusnya.
Baca lebih lajut »
Ekspor RI Masih Naik ke Negara Resesi AS dan SingapuraBadan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor ke sejumlah negara yang telah masuk ke jurang resesi masih tinggi.
Baca lebih lajut »