Sidang yang dipimpin Ketua Divisi Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ruslan Fariadi membahas masalah murur di Muzdalifah
Dinas SDA DKI terus melanjutkan pembangunan infrastruktur pengendali banjir, dari memperkuat tanggul kali, membangun waduk/embung, polder, hingga merevitalisasi pompa stasioner.telah menggelar sidang fatwa di Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah Yogyakarta, Jalan KH Ahmad Dahlan pada Jumat . Sidang yang dipimpin Ketua Divisi Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ruslan Fariadi, membahas masalah murur di.
Setelah wukuf di Arafah, jemaah akan melakukan murur di Muzdalifah dengan cara melintasi lokasi tersebut tanpa turun dari bus. Mereka tetap berada di dalam bus selama perjalanan ke Muzdalifah, dan kemudian bus akan membawa mereka langsung ke Mina.“Rincian skema ini adalah Jemaah haji yang melintasi Muzdalifah setelah tengah malam, meskipun hanya sebentar, telah memenuhi kriteria dan syarat mabit, sehingga mabitnya sah dan tidak terkena dam isa’ah.
“ Diperkuat pula dengan kaidah kedaruratan: ‘Keadaan yang perlu penanganan khusus sama dengan kedaruratan’," tandasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PBNU Bolehkan Mabit di Muzdalifah dengan Murur Hukumnya Sahbilamabitdi Muzdalifah secaramururbelum melewati tengah malam 10 Dzulhijjah, maka dapat mengikuti pendapat bahwamabitdi Muzdalifah hukumnya sunnah.
Baca lebih lajut »
Komisi Fatwa MUI: Keputusan fatwa memberikan manfaat bagi umatKetua Komisi Fatwa MUI Pusat, Prof KH. M Asrorun Niam Sholeh mengatakan, keputusan fatwa hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa ke-VIII Tahun 2024 memberikan ...
Baca lebih lajut »
Polemik Fatwa Haram Umat Islam Ucapkan Salam Lintas Agama, Ketua MUI: Fatwa Ulama Hukumnya Wajib!Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis memberi buk suara terkait pro kontra fatwa haram memberi salam lintas agama.
Baca lebih lajut »
Fatwa MUI Larang Muslim Ucapkan Selamat Hari Raya Agama LainMajelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa larangan mengucapkan selamat hari raya agama lain.
Baca lebih lajut »
Sekjen MUI: Fatwa MUI perlu dikenalkan ke dunia internasionalSekretaris Jenderal (Sekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, DR H Amirsyah Tambunan, mengatakan fatwa MUI hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia ...
Baca lebih lajut »
Muzdalifah Sangat Padat, PPIH Terapkan Skema Murur untuk Jaga Keselamatan Jemaah HajiJemaah haji saat melewati kawasan Muzdalifah tetap berada di atas bus (tidak turun dari kendaraan), lalu bus langsung membawa mereka menuju tenda Mina.
Baca lebih lajut »