Tiga prajurit TNI dihukum akibat ulah istri yang memposting pernyataan miring terkait insiden penusukan Wiranto. Apa dasar yang membuat ketiganya dihukum? DandimKendari WirantoDitusuk
terhadap Menko Polhukam Wiranto. Apa dasar yang membuat ketiganya dihukum?
"Dalam hukum disiplin militer itu, setiap pimpinan bertanggung jawab pada apa yang dilakukan dan tidak dilakukan oleh anak buah," ungkap Kapuspen TNI Mayjen Sisriadi saat dimintai konfirmasi, Sabtu . Meski begitu, Sisriadi tak memerinci pasal berapa yang dimaksudkan. Menurutnya, setiap prajurit bertanggung jawab atas perilaku keluarganya.Jenderal bintang dua itu menegaskan setiap prajurit TNI harus patuh terhadap hukum sipil yang berlaku di masyarakat, kemudian terhadap hukum pidana militer, dan beberapa peraturan internal lainnya. Beberapa di antaranya hukum disiplin militer hingga peraturan militer dasar atau yang dikenal dengan sebutan P5.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pelanggaran Hukum Jamak Jadi Pemicu Perceraian di SalatigaKesadaran hukum dalam berumah tangga di Salatiga dinilai cukup rendah
Baca lebih lajut »
Pengamat: Buzzer Jadi Masalah karena Ada Ketidakadilan HukumPengamat politik, Hendri Satrio, menyatakan buzzer belum tentu membahayakan demokrasi. Menurutnya, buzzer menjadi persoalan karena ada ketidakadilan hukum.
Baca lebih lajut »
USU belum bisa pastikan penusuk Wiranto alumnus Fakultas HukumUniversitas Sumatera Utara hingga Kamis malam belum bisa memastikan Syahril Alamsyah, pelaku penusukan terhadap Menkopolhukam Wiranto, adalah alumnus Fakultas ...
Baca lebih lajut »
Merasa Akbar Alamsyah Meninggal dengan Penuh Kejanggalan, Keluarga Harap Ada Bantuan HukumKeluarga merasa yakin bahwa Akbar mengalami koma hingga meninggal dunia karena perlakuan tidak wajar oknum tertentu. Megapolitan
Baca lebih lajut »