Hotel Aston Imperial Bekasi harus membayar denda karena menggelar pesta ulang tahun seleb TikTok Juyy Putri yang mengundang kerumunan dan tanpa mematuhi protokol kesehatan di masa PPKM Level 4. TempoMetro
TEMPO.CO, Bekasi - Pengadilan Negeri Bekasi menjatuhkan sanksi denda Rp 17 juta kepada Hotel Aston Imperial di Jalan Ahmad Yani yang menjadi tempat pesta ulang tahun seleb TikTok Juyy Putri. Hotel Aston Imperial Bekasi harus membayar denda karena menggelar pesta ulang tahun Julia Eka Putri alias Juyy Putri yang mengundang kerumunan dan tanpa mematuhi protokol kesehatan di masa pembatasan kegiatan masyarakat Level 4.
Hilman Fathurrahman WSejak pandemi, pengelola hotel telah menerapkan protokol kesehatan ketat. Di antaranya mencuci tangan dari area luar entrance lobby, wajib memakai masker, menyediakan hand sanitizer, thermo gun dan juga physical distancing di seluruh area hotel.'Ruang pertemuan pun kami berikan kapasitas lebih besar dari jumlah yang dipesan, set up meja dan kursi pun sudah dengan perhitungan menjaga jarak,' ucap dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Utamakan Prokes di Era PPKM, Aston Imperial Bekasi Hotel Siap Menyambut TamuLangkah langkah yang diambil dan dibuat demi kesehatan dan keselamatan standar merupakan tujuan utama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk para tamu.
Baca lebih lajut »
Buntut Seleb TikTok Ultah, Hotel Aston Imperial Bekasi Didenda Rp 17 JutaHotel Aston Imperial Bekasi yang diduga melanggar PPKM level 4 di Kota Bekasi, juga didenda sebesar Rp 17 juta.
Baca lebih lajut »
Seleb TikTok Pesta Ultah Saat PPKM di Bekasi Diperiksa Polisi, Ini HasilnyaSeleb TikTok yang menggelar pesta ulang tahun di hotel di Bekasi telah diperiksa polisi. Apa hasilnya?
Baca lebih lajut »
Vaksinasi Covid-19 Anak di Kota Bekasi Segera Dimulai, Rinciannya?Pemerintah Kota Bekasi segera menggelar vaksinasi anak dengan sasaran kelompok usia sekolah menengah pertama (SMP). Adapun vaksin yang dipakai adalah Sinovac. TempoMetro Jagajarak Pakaimasker Cucitangan
Baca lebih lajut »
Kota Bekasi Raih Penghargaan Apresiasi Jawara Ekonomi Digital 2021Kota Bekasi meraih peringkat pertama Apresiasi Jawara Ekonomi Digital (AJEG) Jawa Barat (Jabar) 2021.
Baca lebih lajut »