Politikus PPP Romahurmuziy menghormati putusan hakim PN Jakpus soal penundaan pemilu. Menurutnya, kejutan-kejutan ini kerap terjadi menjelang pemilu. via detik_jatim
Romy menyatakan, banyak pihak yang menganggap keputusan hakim PN Jakpus di luar kewenangan. Romy meminta semua pihak tidak panik karena keputusan itu belum inkrah.
"Kalau KPU banding, maka masih ada 3 bulan lagi, kalau kasasi ya masih 9 bulan lagi. Jadi ya kita tunggu saja, karena republik ini sudah biasa dengan kejutan-kejutan menjelang pemilu, jadi kita gak terkejut kalau ada kejutan baru, dan kita siap menjalani semua itu," ungkapnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pakar Hukum Tata Negara soal Putusan Penundaan Pemilu: PN Jakpus Langgar Peraturan MAMenurut dia, langkah PN Jakpus yang tetap menyidangkan perkara menjadi sebuah tindakan yang aneh.
Baca lebih lajut »
Kronologi Mahfud Sebut PN Jakpus Bikin Sensasi BerlebihanHeboh Putusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu, Mahfud Sebut Berlebihan
Baca lebih lajut »
MA Diminta Bersikap atas Putusan Penundaan Pemilu Hakim PN Jakarta PusatMA harus memberikan peringatan kepada PN Jakpus. Pasalnya, PN Jakpus tidak memiliki kewenangan menangani perkara sengketa pemilu, termasuk hasil proses verifikasi faktual parpol.
Baca lebih lajut »
KPU Jember Tidak Terpengaruh Putusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu 2024KPU Jember tetap menjalankan tahapan Pemilu 2024 meskipun PN Jakpus memerintahkan penundaan pemilu hingga 2025.
Baca lebih lajut »
Tegas! Mahfud MD Sebut PN Jakarta Pusat Tak Berwenang Adili Masalah PemiluMahfud menilai keputusan Pengadilan Negeri Jakpus tidak bisa dieksekusi dan pastikan seluruh tahapan pemilu tetap berjalan.
Baca lebih lajut »
Soal Putusan Penundaan Pemilu, PN Jakpus Disebut |em|Copy Paste|/em| Petitum |Republika OnlinePutusan PN Jakpus dinilai bisa berdampak pada penyelenggaraan Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »