Sebanyak 47 aktivis prodemokrasi Hong Kong ditangkap dan didakwa pada 2021 atas tuduhan konspirasi untuk melakukan subversi.
Ibu angkat salah satu terdakwa, pekerja sosial Hendrick Lui, memegang spanduk bertuliskan "Orang benar akan hidup; orang jahat akan binasa" di luar gedung Pengadilan Magistrat Kowloon Barat di Hong Kong, China , 19 November 2024. Pengadilan Tinggi Hong Kong pada Selasa menjatuhkan hukuman penjara hingga 10 tahun kepada 45 aktivis prodemokrasi. Persidangan keamanan nasional bersejarah tersebut dianggap banyak pihak sebagai upaya melemahkan gerakan demokrasi Hong Kong,.
Dakwaan tersebut berkaitan dengan "pemilihan pendahuluan" tidak resmi pada 2020 untuk memilih kandidat terbaik dalam pemilu legislatif mendatang. Jaksa menuduh para aktivis berencana melumpuhkan pemerintahan melalui tindakan yang berpotensi mengganggu jika terpilih. "Kami berani menghadapi rezim tersebut dengan pertanyaan: apakah demokrasi bisa terwujud dalam struktur seperti itu? Jawabannya adalah tindakan represif total di semua lini masyarakat," katanya.
Sementara, Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong menyatakan "sangat prihatin" atas hukuman tersebut dan mendesak China untuk "menghentikan penindasan terhadap kebebasan berekspresi, berkumpul, media, dan masyarakat sipil" di Hong Kong.
Asia Pasifik China Aktivis Hong Kong Prodemokrasi Hong Kong UU Keamanan Nasional Hong Kong
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kreativitas dan Seni Hong Kong Hadir di Indonesia lewat Hong Kong Art Toy Story 2024JakartaHong Kong Art Toy Story 24Jakarta ini akan menampilkan kreativitas dan kerajinan luar biasa dari 12 desainer mainan seni popular dan berbakat dari Hong Kong
Baca lebih lajut »
Pengadilan Hong Kong Vonis Penjara 45 Aktivis Pro-Demokrasi, Ada Apa?Pengadilan Hong Kong melakukan sidang vonis terhadap 45 orang sekaligus, Selasa (19/11/2024).
Baca lebih lajut »
Hong Kong Penjarakan 45 Aktivis Pro-demokrasi, Tuai KecamanPengadilan Hong Kong menjatuhkan hukuman penjara kepada 45 aktivis pro-demokrasi berdasarkan UU keamanan Nasional yang baru. Siapa saja mereka?
Baca lebih lajut »
Hong Kong Penjarakan 45 Aktivis Demokrasi, Tuai KecamanPengadilan Hong Kong menjatuhkan hukuman penjara kepada 45 aktivis pro-demokrasi berdasarkan UU keamanan Nasional yang baru. Siapa saja mereka?
Baca lebih lajut »
Produk UMKM Binaan Pertamina Pamer Di Hongkong.Produk mitra binaan Pertamina hadir di ajang Indonesia Week Hong Kong 2024 Indonesia Week Hong Kong diselenggarakan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia KJRI Hong Kong
Baca lebih lajut »
Maroko Tahan Aktivis HAM yang Tuduh Pemerintah 'Memeras' PrancisSeorang ekonom Maroko yang terkenal karena membela hak asasi manusia ditahan setelah mengecam pemerintah dalam pernyataannya yang dimuat di media sosial, selama kunjungan Presiden Prancis Emmanuel Macron ke kerajaan di Afrika Utara itu. Para jaksa menangkap Fouad Abdelmoumni di Casablanca,...
Baca lebih lajut »