Pengadilan Hong Kong menjatuhkan hukuman penjara kepada 45 aktivis pro-demokrasi berdasarkan UU keamanan Nasional yang baru. Siapa saja mereka?
Polisi menahan media di luar Pengadilan West Kowloon Magistrates di Hong Kong pada Selasa . Pengadilan keamanan nasional terbesar di Hong Kong akan berakhir pada 19 November, dengan puluhan pegiat demokrasi paling terkemuka di kota itu akan dijatuhi hukuman atas tuduhan subversi, sebuah tuduhan yang dapat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Salah satu dari mereka, yang dianggap sebagai “dalang”, yakni Benny Tai bahkan menerima hukuman terlama hingga 10 tahun penjara. Kecaman internasional kemudian mengalir deras menuju Hong Kong atas putusan yang memenjarakan 45 aktivis pro-demokrasi itu. Seorang juru bicara Konsulat AS di Hong Kong mengatakan, Amerika Serikat “mengecam keras” hukuman tersebut.
Hong Kong Penjarakan 45 Aktivis Pro-Demokrasi Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong - Hong Kong Demokrasi Aktivis Pro-Demokrasi
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hong Kong Penjarakan 45 Aktivis Demokrasi, Tuai KecamanPengadilan Hong Kong menjatuhkan hukuman penjara kepada 45 aktivis pro-demokrasi berdasarkan UU keamanan Nasional yang baru. Siapa saja mereka?
Baca lebih lajut »
Kreativitas dan Seni Hong Kong Hadir di Indonesia lewat Hong Kong Art Toy Story 2024JakartaHong Kong Art Toy Story 24Jakarta ini akan menampilkan kreativitas dan kerajinan luar biasa dari 12 desainer mainan seni popular dan berbakat dari Hong Kong
Baca lebih lajut »
Pengadilan Hong Kong Vonis Penjara 45 Aktivis Pro-Demokrasi, Ada Apa?Pengadilan Hong Kong melakukan sidang vonis terhadap 45 orang sekaligus, Selasa (19/11/2024).
Baca lebih lajut »
Produk UMKM Binaan Pertamina Pamer Di Hongkong.Produk mitra binaan Pertamina hadir di ajang Indonesia Week Hong Kong 2024 Indonesia Week Hong Kong diselenggarakan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia KJRI Hong Kong
Baca lebih lajut »
Bawa Kabur Tether Rp 188 Juta, Penipu Kripto Online Diburu Polisi Hong KongKorban awalnya didekati oleh seorang pria secara daring yang menjanjikan fasilitas penukaran uang tunai dari aset kripto miliknya.
Baca lebih lajut »
Industri fintech RI pamerkan inovasi di Hong Kong Fintech Week 2024Industri fintech lending Indonesia memamerkan inovasi dan solusi keuangan digital di Hong Kong Fintech Week 2024. “Partisipasi industri kami di Hong ...
Baca lebih lajut »