HNW: Wajarnya MK Kabulkan Judicial Review Perppu Covid-19 | Republika Online

Indonesia Berita Berita

HNW: Wajarnya MK Kabulkan Judicial Review Perppu Covid-19 | Republika Online
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 63%

HNW mengapresiasi langkah sejumlah pihak mempersoalkan sejumlah ketentuan di Perppu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Hidayat Nur Wahid, menilai wajar bila Mahkamah Konstitusi menerima Judicial Reciew yg diajukan banyak pihak atas Peraturan Perundang-undangan Pengganti Pemerintah No.

HNW sapaan akrabnya menegaskan bahwa Perppu yang merupakan produk dari UUD NRI 1945, sebagaimana diatur Pasal 22 ayat , tentunya tidak dihadirkan untuk melegalkan pelanggaran terhadap UUD, apalagi melanggar prinsip-prinsip utama konstitusi Indonesia, seperti prinsip Negara Hukum dan hak budget ada di DPR , dan ).

"Padahal, itu ranahnya penegak hukum. Dan bahwa dengan diberlakukan kewenangan penetapan dan atau perubahan Anggaran Belanja Negara melalui ketentuan Perppu, dengan tanpa batas itu, jelas tak sesuai dg UUD, dan malah mengambil alih hak konstitusional DPR terkait hak budget,” tambahnya lagi.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Dasco: Gugatan Perppu Corona Jokowi ke MK Langkah Bagus |Republika OnlineDasco: Gugatan Perppu Corona Jokowi ke MK Langkah Bagus |Republika OnlineGugatan ke MK atas suatu produk undang-undang adalah langkah yang konstitusional.
Baca lebih lajut »

Perppu Covid-19 Digugat ke MK, Gerindra: BagusPerppu Covid-19 Digugat ke MK, Gerindra: BagusPerppu Covid-19 Digugat ke MK, Gerindra: Bagus. Sementara itu, Politikus PDIP Masinton Pasaribu, mengatakan bahwa beberapa pasal dalam Perppu tersebut terkesan menyabotase konstitusi.
Baca lebih lajut »

MK Gelar Sidang Gugatan Perppu Corona Jokowi 28 AprilMK Gelar Sidang Gugatan Perppu Corona Jokowi 28 AprilMahkamah Konstitusi akan menggelar sidang perdana gugatan yang diajukan Amien Rais dan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
Baca lebih lajut »

Berpotensi Maladministrasi, Gugatan Perppu Corona Secara Subtansi Dinilai TepatBerpotensi Maladministrasi, Gugatan Perppu Corona Secara Subtansi Dinilai TepatDirektur P3S, Jerry Massie mengganggap judicial review (JR) Perppu Nomor 1 Tahun 2020 terkait penanganan virus Corona ke...
Baca lebih lajut »

Perppu 1/2020 Wajar Digugat, Pengamat: Ada Konstruksi Hukum KeliruPerppu 1/2020 Wajar Digugat, Pengamat: Ada Konstruksi Hukum KeliruPakar hukum tata negara Universitas Parahyangan Asep Warlan Yusuf mengatakan bahwa konstruksi Pasal 27 Perppu Nomor 1/2020...
Baca lebih lajut »

Masinton: Perppu Corona Sabotase KonstitusiMasinton: Perppu Corona Sabotase KonstitusiMasinton menyinggung Pasal 27 Perppu corona yang membuat pejabat pemerintah tidak dapat dituntut secara pidana dan perdata jika mengambil kebijakan berdasarkan itikad baik.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-09 19:24:15