Jakarta, Beritasatu.com - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam menilai penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi belum diperlukan.
Pernyataan ini menanggapi permintaan protes mahasiswa yang mendesak pemerintah melakukan revisi pada Undang-Undang KPK, karena dipandang sebagai bentuk pelemahan lembaga antirasuah tersebut.
"Jangan sampai ketika sudah sampai keluar Perppu, dibantah lagi Perppu ini. Kalau misalnya seperti itu, maka yang paling elegan itu judicial review. Lebih baik dituntaskan di sana," terang dia. Saddam menambahkan, gerakan mahasiswa yang terjadi pada 23-24 September 2019 lalu memang patut diapresiasi. Kendati demikian, aksi tersebut harus berumur panjang. Dengan demikian, untuk menjaga gerakan mahasiswa tetap pada substansi, maka diperlukan kajian dan evaluasi, untuk aksi-aksi selanjutnya.
MK melalui Putusan Nomor 138/PUU-VII/2009 tanggal 8 Februari 2010 telah menentukan 3 syarat agar suatu keadaan dapat disebut sebagai kegentingan yang memaksa dalam Pasal 22 UUD 1945.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Melunak, Jokowi Kini Pertimbangkan Terbitkan Perppu KPKJokowi mengaku mendapat masukan dari para tokoh untuk menerbitkan Perppu KPK untuk menjawab tuntutan mahasiswa | Nasional
Baca lebih lajut »
Jokowi Pertimbangkan Perppu, KPK Bicara 26 Poin Kontroversial UU Baru'Posisi KPK saya kira saat ini lebih pada menunggu ketika Perppu itu diterbitkan saja,' kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah.
Baca lebih lajut »
DPR Aceh Surati Jokowi Teruskan Aspirasi Mahasiswa Minta Perppu KPKDPR Aceh menyurati Presiden Jokowi dan DPR meneruskan aspirasi mahasiswa yang berdemonstrasi.
Baca lebih lajut »
Mahasiswa Tetap Desak Jokowi Terbitkan Perppu KPK: RI Darurat KorupsiKepala Departemen Kajian Strategis BEM UI, Elang mengatakan jika Jokowi tak cepat merespons tuntutan yang ada di masyarkat, maka kepercayaan terhadap pemerintah akan makin turun. Seperti apa? PerppuKPK Jokowi
Baca lebih lajut »
Perppu KPK Perlu Prakondisi, PB PMII Pilih Berjuang di MKPerppu sebenarnya tak perlu dilakukan Jokowi mengingat ada tiga syarat kondisi genting untuk terbitkan Perppu.
Baca lebih lajut »
Saut soal Wacana Perppu KPK: Jokowi Presiden Paling KerenWakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyebut wacana penerbitan Perppu KPK berkat dorongan banyak pihak, termasuk mahasiswa.
Baca lebih lajut »