Penghitungan kerugian negara di kasus RJ Lino tidak selesai selama 5 tahun, penyidik KPK hitung sendiri melalui Unit Forensik Akunting di lembaganya.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, lamanya proses audit di Badan Pemeriksa Keuangan menjadi alasan utama lembaga antirasuah itu menghitung sendiri nilai kerugian negara melalui Unit Forensik Akunting Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi.kapasitas 61 ton untuk Pelabuhan Panjang, Pontianak dan Palembang yang menjerat RJ Lino tersebut perhitungan kerugian negaranya tidak selesai selama 5 tahun.
"Saya mendorong, pimpinan mendorong, supaya dilakukan penghitungan kerugian negara menyangkut pengadaan barang dan jasanya," imbuh dia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Ajukan Banding Atas Kasus RJ LinoMantan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. KPK mengajukan banding.
Baca lebih lajut »
KPK Ajukan Banding Atas Vonis RJ Lino |Republika OnlineUpaya banding dilakukan karena belum tercapainya pengembalian kerugian negara.
Baca lebih lajut »
RJ Lino Divonis 4 Tahun Penjara, KPK Ajukan BandingJaksa KPK mengajukan banding atas putusan vonis 4 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Tipikor kepada mantan Dirut Pelindo II RJ Lino.
Baca lebih lajut »
Penghitungan Kerugian Negara Kerap Hambat Penuntasan Kasus KorupsiWakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebut perhitungan kerugian keuangan negara kerap menghambat penuntasan kasus korupsi.
Baca lebih lajut »
KPK Ajukan Banding Atas Kasus RJ LinoMantan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. KPK mengajukan banding.
Baca lebih lajut »
RJ Lino Divonis 4 Tahun Penjara, KPK Ajukan BandingJaksa KPK mengajukan banding atas putusan vonis 4 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Tipikor kepada mantan Dirut Pelindo II RJ Lino.
Baca lebih lajut »