Acuan postur APBN yang digunakan ialah pada Peraturan Presiden 54/2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.
KEMENTERIAN Keuangan mencatat hingga April 2020 terjadi defisit sebesar Rp74,5 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2020. Besaran itu setara dengan 0,44% terhadap Produk Domestik Bruto .
"Ini adalah realisasi sampai dengan 30 April 2020. Kalau dilihat, pendapatan negara telah terkumpul Rp549,5 triliun, itu merupakan 31,2% dari target, targetnya adalah yang sesuai dengan Perpres 54/2020," tutur Wakil Menteri Keuangan Suahazil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTA secara daring, Rabu .
Suahasil menerangkan turunnya penerimaan perpajakan sejatinya telah diprediksi oleh bendahara negara lantaran dikeluarkannya berbagai keringanan pajak dan surutnya perekonomian dalam negeri karena pandemi covid-19."Bulan lalu, kami mengatakan masih bisa melihat possibility penurunan dari gerak ekonomi, yang berarti juga kemampuan kita dalam meng-collect pajak, kegiatan ekonomi berkurang, pajak yang terkumpul juga berkurang.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Teten: APBN Tertekan jika Covid-19 Belum Tuntas hingga September 2020Akibat dari mewabahnya pandemi Covid-19 yang memukul hampir semua sektor membuat roda perekonomian di Indonesia melemah.
Baca lebih lajut »
Defisit APBN Hingga April 2020 Capai Rp 74,5 Triliun |Republika OnlineDefisit APBN hingga April 2020 lebih rendah dibandingkan April 2019.
Baca lebih lajut »
Kemenkeu: Defisit APBN April 2020 Lebih Baik |Republika OnlineDefisit APBN pada April 2020 masih lebih baik dibandingkan defisit April 2019.
Baca lebih lajut »
Defisit APBN Capai Rp74,5 T pada April 2020Kemenkeu mencatat defisit APBN mencapai 0,44 persen dari PDB hingga akhir April 2020.
Baca lebih lajut »
Maret 2020, APBN Defisit Rp 74,5 TriliunKementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan hingga April 2020 defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) tercatat sebesar Rp 74,5 triliun.
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani: Perppu 1/2020 telah menjadi UU 2/2020Menkeu Sri Mulyani mengatakan kepada MK bahwa Perppu Nomor 1 Tahun 2020 soal kebijakan keuangan penanganan COVID-19 telah diundangkan menjadi UU Nomor 2 Tahun 2020.
Baca lebih lajut »