Hindari Pelempar Batu di Jalan Tol, Kenali Teknik Kemampuan Mata

Indonesia Berita Berita

Hindari Pelempar Batu di Jalan Tol, Kenali Teknik Kemampuan Mata
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 27 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 68%

Langkah jitu untuk mengantisipasi jadi korban pelemparan batu di jalan tol.

berada di jarak antara 12-15 detik ke depan. Pada zona ini mata tak lagi hanya bisa melihat jelas, namun otak sudah mulai mengenali secara jelas atas objek-objek yang sebelumnya samar.

"Pada fase ini analisa pengemudi akan mulai bekerja, bahkan merencanakan keputusan yang akan dilakukan. Dalam konteks ketiap pengendara mengenal adanya ancaman atau bahaya, maka keputusan perlambatan atau berpindah lajur akan muncul di sini," ucap Jusri.waktu ini bila dikalkulasikan sama dengan jarak 336 meter hingga 420 meter ke depan atau menuju objek," kata dia.

Mulai dengan memastikan kondisi sekitar dari kaca spion, kurangi lanju kendaraan, pindah ke jalur lambat, hingga menurunkan

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Catat, Ini Batas Kecepatan Maksimal dan Minimal di Jalan TolCatat, Ini Batas Kecepatan Maksimal dan Minimal di Jalan TolKemacetan sepatutnya tidak terjadi di jalan tol. Karena di samping memiliki batas kecepatan maksimal, jalan tol juga punya batas minimal.
Baca lebih lajut »

BPJT: Kami Tak Pernah Merencanakan Jalan Tol untuk SepedaBPJT: Kami Tak Pernah Merencanakan Jalan Tol untuk SepedaKementerian PUPR melalui BPJT tengah menindaklanjuti usulan Pemprov DKI Jakarta mengenai jalur sepeda di jalan tol.
Baca lebih lajut »

Usulan Gubernur DKI Sepeda Lewat Tol Berpotensi Langgar AturanUsulan Gubernur DKI Sepeda Lewat Tol Berpotensi Langgar AturanDi dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, sudah ada ketetapan peruntukan jenis kendaraan yang diperbolehkan melintasi jalan tol.
Baca lebih lajut »

Koordinasi Soal Jalur Sepeda di Jalan Tol, Kadishub DKI: Pada Prinsipnya SetujuKoordinasi Soal Jalur Sepeda di Jalan Tol, Kadishub DKI: Pada Prinsipnya SetujuKadishub DKI Syafrin Liputo menyatakan bahwa koordinasi penggunaan jalur sepeda di jalan tol telah mendapatkan persetujuan secara prinsip.
Baca lebih lajut »

Jalur Sepeda di Jalan Tol, Kadishub DKI Sebut Pengelola pada Prinsipnya SetujuJalur Sepeda di Jalan Tol, Kadishub DKI Sebut Pengelola pada Prinsipnya SetujuKadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebut usul jalur sepeda road bike pada prinsipnya disetujui badan usaha pengelola jalan tol
Baca lebih lajut »

2 Rest Area Pertama di Jalan Tol Sumatera Utara Rampung September 20202 Rest Area Pertama di Jalan Tol Sumatera Utara Rampung September 2020Jasa Marga saat ini tengah membangun Rest Area Km 65A dan 65B yang berada di Jalan Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-21 18:06:23