Di dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, sudah ada ketetapan peruntukan jenis kendaraan yang diperbolehkan melintasi jalan tol.
Jalan tol diperuntukkan bagi pengguna yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih.
Pada jalan tol yang dapat dilengkapi dengan jalur jalan tol khusus bagi kendaraan bermotor roda dua yang secara fisik terpisah dari jalur jalan tol yang diperuntukkan bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih.Selain itu, klausul 'kendaraan bermotor' yang terdapat di dalam beleid tersebut juga turut mensyaratkan batas minimum kecepatan kendaraan yang boleh melintasi jalan tol.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Fraksi-fraksi DPRD DKI Tolak Usulan Jalur Sepeda di TolSejumlah fraksi DPRD DKI Jakarta menolak usulan Gubernur Anies Baswedan ihwal rencana jalur sepeda di tol.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Izinkan Live Music di Restoran-Kafe, Larang Undang Artis TerkenalPlt Kepala Dinas Parekraf Gumilar Ekalaya mengeluarkan Surat Edaran Nomor 342/SE/2020. Dalam SE tersebut, Pemprov DKI mengizinkan restoran dan kafe mengadakan live music di masa PSBB transisi. PemprovDKI
Baca lebih lajut »
Ekonom: Penyederhanaan Undang-undang Merupakan Cita-Cita Reformasi - Tribunnews.comEdyanus juga melihat perdebatan mengenai RUU Cipta Kerja harus dikembalikan pada tujuan besar diciptakannya dasar hukum ini.
Baca lebih lajut »
Biden Tolak Usulan untuk Meniadakan Acara Debat dengan TrumpKandidat Presiden Partai Demokrat Joe Biden menolak seruan agar dia tidak berdebat dengan Presiden Donald Trump dalam acara debat resmi. “Saya akan berdebat dengan dia, saya akan menjadi pemeriksa fakta di panggung itu sementara berdebat,” kata Biden pada Kamis ketika diwawancarai oleh...
Baca lebih lajut »
Usulan Prabowo Soal Pendidikan Militer, Nadiem: Saya Tak Tahu, Itu Spekulasi SajaMendikbud Nadiem Makarim mengaku tidak tahu menahu soal pendidikan militer yang digagas Kementerian yang dipimpin Prabowo Subianto. Pendidikanmiliter
Baca lebih lajut »
Ada Usulan Baru di Perubahan Perpres untuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan EkonomiAda usulan perubahan atas Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. KomitePenangananCOVID-19danPemulihanEkonomiNasional
Baca lebih lajut »