'Salat Idulfitri itu bukan dilarang, tetapi kita mengindahkan kaedah darul mafasid muqoddamun 'ala jalbil masholih. Kita menghindari kerusakan, menghindari kemudaratan,'
PEMERINTAH melalui Sidang Isbat yang dilaksakan bersama Majelis Ulama Indonesia dan ormas-ormas islam menetapkan 1 Syawal 1441 H bertepatan dengan 24 Mei 2020.
"Salat Idulfitri itu bukan dilarang, tetapi kita mengindahkan kaedah darul mafasid muqoddamun 'ala jalbil masholih. Kita menghindari kerusakan, menghindari kemudaratan, daripada kita mengambil masalah," kata Ketua MUI Abdullah Jaidi dalam keterangan resmi, Jumat . Keputusan ini, menurut Abdullah Jaidi, diambil MUI untuk menekan potensi penyebaran atau penularan wabah covid-19.MUI menyarankan umat Islam untuk salat di rumah, termasuk di daerah yang dinyatakan hijau agar tak menggelar salat di lapangan. Abdullah Jaidi mengungkapkan, kumpulan massa sulit diantisipasi jika salat digelar di tempat lapang terbuka."Kita perlu bersabar, Insya Allah akan diberikan yang terbaik jika kita bersabar," ujarnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
MUI: Salat Jumat Saja Boleh di Rumah, Apalagi Salat Id yang SunahMUI mengimbau umat muslim untuk menjalankan salat Id di rumah. MUI mengingatkan pentingnya menjaga keselamatan diri dan lingkungan.
Baca lebih lajut »
Taiwan Minta Umat Muslim Salat Id di Rumah Hindari CoronaMasjid Raya Taipei memutuskan tidak akan menggelar salat Id pada Minggu (24/5) mendatang untuk mematuhi anjuran pemerintah.
Baca lebih lajut »
HNW apresiasi Fatwa MUI tidak generalisasi larangan salat Idul FitriFatwa MUI No 28 tahun 2020 memperbolehkan umat Islam menyelenggarakan salat Idul Fitri di tanah lapang, masjid, dan mushola apabila berada di kawasan zona hijau Covid_19 CoronaVirusUpdates
Baca lebih lajut »
MUI Imbau Umat Islam Salat Idulfitri di RumahMenurut MUI, dalam situasi ini melakukan ibadah Salat Idulfitri bukanlah sesuatu hal yang dilarang.
Baca lebih lajut »