MUI mengimbau umat muslim untuk menjalankan salat Id di rumah. MUI mengingatkan pentingnya menjaga keselamatan diri dan lingkungan.
"Salat Idul Fitri itu bukan dilarang, tetapi kita mengindahkan kaedah hendaknya menghindarkan kerusakan, menghindarkan kemudaratan," kata Ketua MUI Abdullah Jaidi dalam jumpa pers usai sidang Isbat, Jumat .
Jaidi mengingatkan fatwa MUI yang mengatur soal salat di masa pandemi. Dia mengingatkan soal salat Jumat yang boleh diganti salat Zuhur. "Salat Jumat saja kita menyampaikan bisa di rumah, itu yang wajib, apalagi salat Idul Fitri yang sunah," ujarnya. MUI menyarankan umat Islam untuk salat di rumah, termasuk di daerah yang dinyatakan hijau, agar tak menggelar salat di lapangan. Dia bicara soal sulitnya mengantisipasi berkumpulnya massa jika salat digelar di tempat lapang terbuka.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
MUI: Wilayah Zona Hijau Boleh Gelar Salat Id'Zonasi wilayah dapat menyelenggarakan Shalat Id erat kaitannya dengan COVID-19 suatu daerah terkendali atau tidak dengan penentuannya oleh pemerintah, Majelis Ulama Indonesia dan ormas-ormas Islam,' kata Noor
Baca lebih lajut »
HNW apresiasi Fatwa MUI tidak generalisasi larangan salat Idul FitriFatwa MUI No 28 tahun 2020 memperbolehkan umat Islam menyelenggarakan salat Idul Fitri di tanah lapang, masjid, dan mushola apabila berada di kawasan zona hijau Covid_19 CoronaVirusUpdates
Baca lebih lajut »
MUI Imbau Umat Islam Salat Idulfitri di RumahMenurut MUI, dalam situasi ini melakukan ibadah Salat Idulfitri bukanlah sesuatu hal yang dilarang.
Baca lebih lajut »
MUI: Salat Idul Fitri 2020 Tidak Dilarang, Tapi di RumahMUI mengimbau semua pihak salat Idul Fitri di rumah masing-masing untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19.
Baca lebih lajut »