Hikmahanto: MA Harus Kembali Jadi Benteng Terakhir Pencari Keadilan

Indonesia Berita Berita

Hikmahanto: MA Harus Kembali Jadi Benteng Terakhir Pencari Keadilan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 42 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 59%

Pimpinan MA harus terus mendorong budaya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi sekaligus memperkuat akar dan fondasi prinsip supremasi hukum.

- Banyak harapan masyarakat tertancap kepada Mahkamah Agung yang akan memasuki usia ke-75 pada 19 Agustus 2020. HUT MA tahun ini mengusung tema “Peradilan Modern Berbasis Teknologi Informasi untuk Melayani”.

“Masyarakat punya harapan besar kepada Ketua dan pimpinan MA yang baru untuk mengembalikan MA semakin agung, dan tak bisa ditekan dalam setiap putusan-putusannya,” ujar pakar hukum internasional Prof Hikmahanto Juwana kepadaHikmahanto mengatakan masyarakat ingin agar pimpinan MA terus melakukan pengawasan terhadap tingkah laku para hakim dan perbuatan pejabat pengadilan dalam menjalankan tugasnya.

Hikmahanto mengharapkan untuk lebih menumbuhkan kepercayaan publik terhadap MA, pimpinan MA agar terus mendorong budaya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi sekaligus memperkuat akar dan fondasi prinsip supremasi hukum di dunia peradilan. Ayah tiga anak, kelahiran Jakarta 23 November 1965 itu juga mengapresiasi dalam semangat keterbukaan, MA bisa dibilang mendahului banyak lembaga negara lainnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jokowi Apresiasi Kinerja Cepat BPK, MA, KY, dan MKJokowi Apresiasi Kinerja Cepat BPK, MA, KY, dan MKGuna memperluas akses bagi pencari keadilan, MA menambah layanan pos bantuan hukum dan memodernisasi manajemen perkara melalui layanan pengadilan elektronik.
Baca lebih lajut »

Jokowi Singgung Kinerja MA, MK, KY Saat Pandemi |Republika OnlineJokowi Singgung Kinerja MA, MK, KY Saat Pandemi |Republika OnlineJokowi mengapresiasi kinerja MA, MK, dan KY
Baca lebih lajut »

Cueki MA, KPK Panggil Hakim PN Bekasi untuk Saksi Kasus NurhadiCueki MA, KPK Panggil Hakim PN Bekasi untuk Saksi Kasus NurhadiHakim Pengadilan Negeri Bekasi Dewa Putu Yusmai Hardika akan diperiksa sebagai saksi suap dan gratifikasi perkara MA untuk...
Baca lebih lajut »

Accu Merek GS Yuasa Menang Sengketa Merek Dagang di MAAccu Merek GS Yuasa Menang Sengketa Merek Dagang di MAGS Yuasa Corporation menyatakan optimistis kasasi untuk perkara lain, seperti membatalkan merek accu GSP Grand Super Power, juga akan dimenangkan MA.
Baca lebih lajut »

2 Tahun Lebih PK Anas Urbaningrum Belum Diputus, Ini Kata MA2 Tahun Lebih PK Anas Urbaningrum Belum Diputus, Ini Kata MASudah 2 tahun lebih Anas Urbaningrum mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) kasus korupsinya. Namun hingga hari ini, MA belum memutus PK tersebut. AnasUrbaningrum
Baca lebih lajut »

Jokowi Apresiasi Kinerja Cepat BPK, MA, KY, dan MKJokowi Apresiasi Kinerja Cepat BPK, MA, KY, dan MKGuna memperluas akses bagi pencari keadilan, MA menambah layanan pos bantuan hukum dan memodernisasi manajemen perkara melalui layanan pengadilan elektronik.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-03 10:07:07