Penyidikan perkara dugaan pidana peralihan pemilik gedung Grha Wismilak terus berjalan. Penyidik Subdit Tipikor Polda memeriksa tiga saksi.
Surabaya I periode 1998 sampai 2004. Sedangkan Inyo menduduki jabatan Plt Kasi hak tanah dan pendaftaran tanah pada 2011 sampai 2012.AKBP Edy Herwiyanto menjelaskan, penyidik berharap bisa mendapat gambaran utuh tentang dugaan pidana yang diusut. ’’Dengan begitu, peristiwanya menjadi terang benderang,” katanya.
Edy mengungkapkan, keterangan tiga orang itu sangat penting bagi proses penyidikan. Sebab, semuanya merupakan pejabat di Surabaya I pada kurun waktu terjadinya dugaan pidana. ’’Kejadian awal kan sudah lama. Jadi, diusut bertahap dari temuan penyidik sekarang,” ungkapnya.Dia enggan berkomentar terkait hasil pemeriksaan. Mantan Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya itu hanya mengatakan, data yang didapat akan dikaji penyidik. ’’Yang pasti untuk menentukan arah penanganan perkara seperti apa,” jelasnya.Surabaya itu dilakukan karena penyidik ingin mendapat gambaran proses perpanjangan sertifikat hak guna bangunan .
Berdasar temuan penyidik, HGB itu terbit pada 1992. Namun, statusnya sekarang masih aktif. Jadi, proses perpanjangan diperkirakan terjadi pada 2012. ’’Makanya, pejabat waktu itu diperiksa,” katanya. Materi pemeriksaan, lanjut dia, berkutat pada proses perpanjangan HGB. Misalnya, memastikan pihak pemohon dan dokumen yang diperlukan. ’’Intinya, memastikan prosedurnya seperti apa,” tuturnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kepala Kanwil BPN Jatim: HGB Gedung Wismilak Cacat AdministrasiFakta lain terkuak dari penyelidikan dugaan pidana peralihan kepemilikan gedung Grha Wismilak. SK Kanwil BPN yang menjadi dasar berbeda.
Baca lebih lajut »
Kapolda: Alih Hak Gedung Wismilak tanpa Izin KemenkeuPolisi terus mengumpulkan bukti-bukti baru untuk mengungkap kejanggalan proses alih hak gedung Grha Wismilak di Surabaya.
Baca lebih lajut »
Gedung Wismilak di Surabaya segera Diambil Alih Polda JatimBuntut sengketa gedung Wismilak dengan Polda Jatim, Polri segera mengambil alih Grha Wismilak yang terletak di Jalan Darmo no. 36-38 Surabaya
Baca lebih lajut »
Sejarah Gedung Wismilak: Firma Gula, Markas Polisi, dan Kantor PTGedung Grha Wismilak yang terletak di Jalan Raya Darmo, Surabaya, tengah disorot lantaran menjadi objek sengketa, antara polisi dengan PT Wismilak.
Baca lebih lajut »
Menteri LHK Sebut Gedung-gedung Tinggi Perburuk Polusi Udara di JakartaMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menerangkan sejumlah faktor yang memperburuk polusi udara di Jakarta
Baca lebih lajut »