Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah membatalkan sertifikat hak guna bangunan (HGB) dari PT GTI. Pembatalan ini sekaligus membuat kerja Satgas Optimalisasi Aset Gili Trawangan tiba di penghujung tugasnya.
”Kami menunggu lebih lanjut arahan pimpinan, kebijakannya nanti seperti apa,” kata Ketua Satgas Ahsanul Khalik.
Usai pembatalan HGB, satgas akan menyerahkan hasil kerja selama hampir dua tahun kepada Gubernur dan Wakil Gubernur NTB. Kata Khalik, selama ini satgas telah bekerja sesuai dengan porsi yang diberikan pimpinan. Yakni mengarahkan masyarakat, yang menguasai aset secara ilegal di Gili Trawangan, agar mau bekerja sama dengan pemprov.
Kerja sama pemanfaatan lahan aset tersebut menjadi atensi dari Komisi Pemberantasan Korupsi , Kementerian Dalam Negeri , Badan Pemeriksa Keuangan , hingga Inspektorat NTB.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Garuda (GIAA) Dapat Fasilitas Pembiayaan Rp750 Miliar dari PPAPT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) bersama PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA) melakukan kerja sama restorasi armada dengan skema bagi hasil.
Baca lebih lajut »
Pemprov Jatim Siapkan Konversi Kendaraan Dinas dengan Mobil ListrikGubernur Jawa Timur menyatakan siap melaksanakan instruksi presiden terkait kendaraan listrik. Pemprov Jatim akan konversi kendaraan dinas ke kendaraan listrik
Baca lebih lajut »
Di Jabar, Relawan: Karakter Kepemimpinan Ganjar MerakyatRelawan pendukung terus gencar mempromosikan Ganjar Pranowo menuju Pilpres 2024 ke Jawa Barat hingga NTB.
Baca lebih lajut »
Dialog Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto di Gili Trawangan, Gubernur Zul Ingin Hilangkan KecurigaanDalam kunjungan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto ke Gili Trawangan, permasalahan aset akan segera tuntas MenteriATR/BPNHadiTjahjanto
Baca lebih lajut »
Menteri Hadi Minta Warga Gili Trawangan Gunakan HGB Tingkatkan EkonomiSudah ada masyarakat yang mendaftar untuk mendapatkan hak guna bangunan dari tanah atas hak pengelolaan (HPL) milik Pemprov NTB
Baca lebih lajut »
Anggaran Defisit, Belanja Hibah Pemprov NTB Malah Naik Rp 103,5 MiliarBelanja hibah Pemprov NTB meroket di APBD Perubahan 2022. Peningkatan ini dipertanyakan. Sebab postur anggaran pemprov tengah defisit ratusan miliar rupiah.
Baca lebih lajut »