Herry Wirawan divonis hukuman mati oleh Mahkamah Agung. Kementerian Agama berharap vonis itu bisa memberi efek jera.
divonis hukuman mati oleh Mahkamah Agung. Kementerian Agama berharap vonis itu bisa memberi efek jera.
"Ini bentuk ketegasan hakim. Ini juga mengingatkan kepada setiap kita agar tidak berbuat seperti itu," tuturnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasasi Ditolak, Pemerkosa 13 Santriwati Herry Wirawan Tetap Dihukum MatiPermohonan kasasi yang diajukan oleh Herry Wirawan, pemerkosa 13 santriwati, ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).
Baca lebih lajut »
Herry Wirawan, pemerkosa 13 santriwati tetap dihukum mati usai kasasi ditolak MA - BBC News IndonesiaMahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Herry Wirawan, pemerkosa 13 santriwati di Bandung, dan memperkuat vonis mati yang sebelumnya telah dijatuhkan oleh Pengadilan Tinggi Bandung.
Baca lebih lajut »
Kemenag Sebut Penolakan Kasasi Herry Wirawan Beri Efek Jera Pelaku AsusilaKemenag Sebut Penolakan Kasasi Herry Wirawan Beri Efek Jera Pelaku Asusila TempoNasional
Baca lebih lajut »
Herry Wirawan Bakal Dieksekusi Mati, Ridwan Kamil: Insya Allah Seadil-adilnya HukumMahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan terpidana mati kasus pemerkosaan belasan santriwati di Kota Bandung, Herry Wirawan. Mahkamah Agung (MA) menolak...
Baca lebih lajut »
Mahkamah Agung Meksiko Pilih Hakim Agung Perempuan PertamaMahkamah Agung Meksiko, pada Senin (2/1), memilih hakim agung perempuan pertama dalam sejarahnya. Hakim Norma Lucia Piña dilantik untuk masa jabatan empat tahun sebagai ketua panel yang beranggotakan 11 orang, di mana ia berjanji untuk menjaga independensi pengadilan tertinggi negara itu....
Baca lebih lajut »
Kasasi Ditolak, Predator Seksual Herry Wirawan Tetap Dihukum MatiKasasi Herry Wirawan ditolak Mahkamah Agung. Dengan demikian Herry tetap divonis dengan pidana mati.
Baca lebih lajut »