Henri Alfiandi Disidang di Pengadilan Militer, Danpuspom TNI: Kami Gunakan Asas Tempus Delicti

Indonesia Berita Berita

Henri Alfiandi Disidang di Pengadilan Militer, Danpuspom TNI: Kami Gunakan Asas Tempus Delicti
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 22 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 63%

Proses hukum dugaan suap Kabasarnas 2021-2023 Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi sepenuhnya dilakukan Puspom TNI, meski Henri sudah masuk masa pensiun.

- Proses hukum dugaan suap kepada Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan 2021-2023 Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi sepenuhnya dilakukan oleh Pusat Polisi Militer TNI, meski Henri sudah masuk masa pensiun.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/779/VII/2023 tanggal 17 Juli 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI. Namun, proses serah terima jabatan Henri Alfiandi kepada Kusworo belum dilakukan. Agung menjelaskan, saat ini penyidik Puspom TNI telah meningkatkan status kasus dugaan suap di Basarnas ini menjadi penyidikan dengan menetapkan dua tersangka.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Puspom TNI akan Putuskan Status Kabasarnas Marsekal Henri Alfiandi Dalam Waktu DekatPuspom TNI akan Putuskan Status Kabasarnas Marsekal Henri Alfiandi Dalam Waktu DekatSementara saat ini TNI sudah menahan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto atas kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.
Baca lebih lajut »

Respons Kasus Korupsi Kepala Basarnas Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi, Ini Kata Panglima TNIRespons Kasus Korupsi Kepala Basarnas Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi, Ini Kata Panglima TNIPanglima TNI Laksamana Yudo Margono menanggapi kasus korupsi yang melibatkan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan bawahannya Letkol Afri Budi.
Baca lebih lajut »

TNI Tetapkan Kepala Basarnas Henri Alfiandi Jadi Tersangka, Ditahan di Puspom AUTNI Tetapkan Kepala Basarnas Henri Alfiandi Jadi Tersangka, Ditahan di Puspom AUTNI menetapkan Kepala Basarnas Henri Alfiandi (HA) dan Koorsmin Kepala Basarnas Letkol Administrasi Afri Budi Cahyanto (ABC) sebagai tersangka dalam kasus suap proyek alat deteksi reruntuhan.
Baca lebih lajut »

Puspom TNI Ungkap Peran Henri Alfiandi di Kasus Suap Basarnas, Singgung Dana KomandoPuspom TNI Ungkap Peran Henri Alfiandi di Kasus Suap Basarnas, Singgung Dana KomandoPeran Henri Alfiandi dalam kasus tersebut yakni memerintahkan Afri Budi Cahyanto menghubungi pihak swasta pemenang tender pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
Baca lebih lajut »

Kepala Basarnas Diduga Perintahkan Letkol Afri Terima Uang Nyaris Rp 1 MKepala Basarnas Diduga Perintahkan Letkol Afri Terima Uang Nyaris Rp 1 MDiduga, uang tersebut diterima Afri atas perintah Kabasarnas RI Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi.
Baca lebih lajut »

KPK Bisa Tangani Kasus Suap Kepala Basarnas dan Anak Buahnya, Ini Landasan HukumnyaKPK dinilai memiliki landasan hukum untuk menangani kasus suap terhadap Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 02:47:55