Helena Lim: Jargon Crazy Rich Jadi Pondasi Kasus Korupsi Timah dengan Dekorasi Rp 300 triliun

Indonesia Berita Berita

Helena Lim: Jargon Crazy Rich Jadi Pondasi Kasus Korupsi Timah dengan Dekorasi Rp 300 triliun
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Helena Lim menilai popularitasnya sebagai crazy rich PIK dimanfaatkan dalam kasus korupsi timah untuk mewajarkan tirani hukum.

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus korupsi timah, Helena Lim, menyinggung soal popularitasnya sebagai crazy rich PIK dalam pleidoinya. Helena menyebut label orang super kaya Pantai Indah Kapuk pada dirinya membuat seolah-olah dia benar melakukan korupsi yang diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 300 triliun. Helena menuturkan, seorang crazy rich menjadi terdakwa korupsi dan framing ‘kaya dari uang rakyat’ menjadi drama favorit netizen.

'Namun, ternyata harga sebuah popularitas sangat mahal, Yang Mulia,' ujar dia. Helena menuturkan, ia membayar popularitas tersebut dengan harga dirinya. Ia mengklaim dirinya sosok yang berintegritas karena memupuk kejujuran sejak usia anak-anak. Namun, kata dia, perkara yang kini menjeratnya membuat nilai-nilai kebaikan yang ditanamkan orang tuanya runtuh. Perjuangan menuntut keadilan ini, lanjutnya, memberikan luka yang dalam untuk dirinya dan keluarga.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Crazy Rich PIK Helena Lim Dituntut 8 Tahun Penjara terkait Kasus Korupsi TimahCrazy Rich PIK Helena Lim Dituntut 8 Tahun Penjara terkait Kasus Korupsi TimahJaksa menuntut Helena Lim membayar denda sebesar Rp1 miliar subsider 1 tahun kurungan.
Baca lebih lajut »

Crazy Rich PIK Helena Lim Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus TimahCrazy Rich PIK Helena Lim Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus TimahHelena Lim juga diwajibkan bayar uang pengganti Rp 210 miliar
Baca lebih lajut »

Helena Lim: Stigma 'Crazy Rich' menormalkan tirani penegakan hukumHelena Lim: Stigma 'Crazy Rich' menormalkan tirani penegakan hukumManajer PT Quantum Skyline Exchange Helena Lim menyampaikan bahwa stigma Crazy Rich PIK dimanfaatkan dalam perkara dugaan korupsi tata niaga timah untuk ...
Baca lebih lajut »

Helena Lim bantah disebut pengumpul dana kerja sama smelterHelena Lim bantah disebut pengumpul dana kerja sama smelterManajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim membantah jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung yang menyebut bahwa QSE adalah alat pengumpul dana ...
Baca lebih lajut »

Menangis Bacakan Pleidoi, Helena Lim: Saya Cuma ”Money Changer” BiasaMenangis Bacakan Pleidoi, Helena Lim: Saya Cuma ”Money Changer” BiasaHelena mengaku tak mengetahui kesepakatan tambang ilegal maupun pencucian uang. Dia menganggap dirinya hanya pedagang valuta asing yang buruk mengelola administrasi.
Baca lebih lajut »

Sidang Pledoi Kasus Korupsi Pengelolaan Tata Niaga Komoditas Timah Helena LimSidang Pledoi Kasus Korupsi Pengelolaan Tata Niaga Komoditas Timah Helena LimSuasana sidang dengan agenda pembacaan pledoi kasus korupsi Pengelolaan Tata Niaga Komoditas Timah Helena Lim.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 09:34:42