Begini pesan Jokowi untuk Mahfud MD, terkait dengan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kemenkeu.
Jakarta, CNBC Indonesia -
Tepatnya, momen ini bermula pada Februari 2023 lalu. Saat itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan dirinya menghadiri penyelenggaraan acara Satu Abad Nahdlatul Ulama di Sidoarjo, Jawa Timur. Setelah acara, Mahfud pulang bersama Presiden dalam satu pesawat. Mantan walikota Solo ini pun memulai pembicaraan mengenai korupsi di Tanah Air.
Mahfud berada di atas angin ketika terjadi kasus pemukulan anak dari eks pejabat eselon 3 di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. Kasus tersebut terungkap ke publik, hingga harta kekayaan jumbo Rafael menjadi sorotan. Kondisi ini, kata Mahfud, yang membuatnya tertarik mengusut lebih dalam.Transaksi Rp 349 triliun ini terus bergulir hingga Komisi III memanggil Mahfud MD, Kepala PPATK dan Menteri Keuangan Sri Mulyani minggu lalu .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ramai Kasus RAT dan Rp 349 Triliun, Pelaporan SPT Tetap NaikRamai Kasus RAT dan Rp 349 Triliun, Pelaporan SPT Tetap Meningkat
Baca lebih lajut »
Pekan Depan, Komisi III DPR Kembali Bahas Transaksi Mencurigakan Rp 349 TriliunAnggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Arsul Sani, mengatakan, pihaknya sudah menjadwalkan dua kali rapat lanjutan bahas polemik data transaksi mencurigakan. Rapat pertama undang ahli, rapat kedua Komite Koordinas TPPU. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »
Soal Transaksi Rp 349 Triliun, Mahfud, Sri Mulyani hingga Kepala PPATK Akan Datang ke DPR Pekan Depan“Sebelum kita reses, kita akan rapat ketiga,' katanya.
Baca lebih lajut »
Komisi III DPR Panggil Mahfud MD hingga Sri Mulyani Pekan Depan, Minta Penjelasan Transaksi Janggal Rp 349 TKomisi III DPR bakal memanggil Mahfud MD, Sri Mulyani, dan Ivan Yustiavandana untuk menjelaskan transaksi janggal senilai Rp 349 triliun.
Baca lebih lajut »
?Benny K Harman Semangati Mahfud MD Agar Mendorong Jokowi Bikin Perpu Perampasan AsetBenny K Harman menilai jika Jokowi bikin Perpu Perampasan Aset, maka transaksi janggal Rp 349 T di Kemenkeu bisa disita untuk angkat PPPK, Nakes, gutru kon...
Baca lebih lajut »