Pemerintah melalui Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengajukan revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) ke DPR pada Senin 21 Agustus 2023.
Dia pun mengungkapkan, ada sejumlah poin yang jadi sasaran revisi tersebut. Perubahan pertama adalah kewenangan khusus IKN. Kemudian yang kedua adalah masalah pertanahan.
Poin keempat, pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dilatarbelakangi kombinasi ASN dan profesional non-birokrat. Kalangan ASN lebih memiliki kapasitas dan kemampuan dalam sisi perencanaan dan birokrasi. Keenam, perubahan penyelengaraan perumahan. Otorita IKN memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan perumahan di IKN Nusantara.
Kedelapan, mengenai mitra Otorita IKN di DPR. Hal ini dilatarbelakangi karena belum adanya pengaturan terkait siapa yang menjalankan pengawasan, pemantauan, dan peninjauan pelaksanaan pemerintahan daerah khusus di IKN. Mengelola Pendanaan Kepala Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono mengungkap manfaat dari revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara. Menurutnya, hal itu bisa memberikan kewenangan lebih luas dalam pengelolaan pendanaan.
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda memastikan, Revisi Undang-Undang Ibu Kota Nusantara berupaya untuk akselarasi pembangunan. Dia menampik adanya hal berbau politis sehingga payung hukum tersebut harus direvisi. “Namun dengan seluruh energi yang kita miliki, kita ingin membuktikan bahwa IKN terutama istana kepresidenan, kementerian dan lembaga negara bisa dioperasionalkan pada 17 agustus 2024,” harap dia menandasi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bappenas memaparkan fokus pembangunan berketahanan iklim di IndonesiaMenteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menyatakan pembangunan berketahanan ...
Baca lebih lajut »
Bappenas ungkap tiga upaya transformasi di sektor ketenagalistrikanKementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) mengungkapkan bahwa upaya transformasi di ...
Baca lebih lajut »
Revisi UU IKN, Presiden Mendatang Tak Bisa Serta-merta Hentikan Pembangunan IKNPemerintah memuat sembilan pokok perubahan dalam Rancangan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Hal itu di antaranya penguatan kedudukan Otorita, kemudahan investasi, dan jaminan kelangsungan IKN.
Baca lebih lajut »
Anggota DPR: Revisi UU IKN Bisa Akselerasi Progres Pembangunan NusantaraUsulan revisi UU IKN sudah disampaikan oleh pemerintah melalui Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa kepada Komisi II DPR RI, Senin (21/8/2023) kemarin.
Baca lebih lajut »
Demokrat Kritik IKN Jokowi: Jangan Kayak Tol Trans Sumatera!Fraksi Demokrat di DPR mengkritik anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) Nusantara
Baca lebih lajut »
RUU IKN bahas penghapusan Pulau Balang dari wilayah IKNMenteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa menyampaikan bahwa RUU IKN yang baru ...
Baca lebih lajut »