Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri kembali lagi tersandung dengan kasus yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Komjen Pol Firli Bahuri kembali lagi tersandung dengan kasus yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Tumpak menyebut Firli Bahuri telah melanggar Pasal 4 ayat 2 huruf a atau Pasal 4 ayat 1 huruf j dan Pasal 8 ayat e Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021. Sementara hal memberatkan, lanjut dia, Firli Bahuri dianggap tak mengakui perbuatannya, tidak hadir dalam persidangan kode etik dan pedoman perilaku tanpa alasan yang sah meskipun telah dipanggil secara sah dan patut.
Haris membeberkan, komunikasi-komunikasi yang terjadi antara Firli dan SYL. Pada 23 Mei 2021, komunikasi diawali oleh Firli Bahuri yang menanyakan kabar SYL. Kemudian SYL mengatakan ingin bersilaturahmi ke rumah Firli Bahuri.Kemudian komunikasi kembali terjadi pada Juni 2021. Saat itu Syahrul Yasin Limpo mengirimkan dokumen. Namun Haris tak menjelaskan dokumen apa yang dimaksud.
'Bahwa setelah Surat Perintah Penyidikan atas nama saksi Syahrul Yasin Limpo ditandatangani dan ditetapkan sebagai tersangka, terperiksa kembali melakukan komunikasi dengan saksi Syahrul Yasin Limpo melalui pesan WhatsApp pada September 2023,' ujar Haris di Gedung ACLC KPK Kavling C1, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu .
'Dalam komunikasi tersebut saksi Syahrul Yasin Limpo mengatakan 'mohon izin jenderal, baru dapat infonya. Kami mohon petunjuk dan bantuan karena masih di LN.' Dan dijawab oleh terperiksa yang kemudian dihapus,' kata Haris.Haris mengatakan, pada saat pemeriksaan Syahrul Yasin Limpo telah memberikan persetujuan kepada Dewan Pengawas untuk mengakses dan menggunakan bukti screenshot komunikasinya dengan Firli Bahuri yang telah disita penyidik KPK sebagai bukti.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Melawan, Firli Bahuri Tuding Kapolda Metro Jaya Ancam Pimpinan KPK Jadi TersangkaKapolda Metro Jaya disebut juga melakukan ancaman ke Direktur Penyidikan KPK
Baca lebih lajut »
Firli Bahuri Mundur dari Jabatan Ketua KPKFirli Bahuri mengundurkan diri sebagai Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjerat kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli meminta maaf kepada rakyat Indonesia karena tidak bisa menyelesaikan masa jabatannya.
Baca lebih lajut »
Setneg Proses Surat Pengunduran Diri Firli Bahuri Sebagai Ketua KPKKementerian Sekretariat Negara sudah menerima revisi surat pengunduran diri Firli Bahuri sebagai Ketua KPK pada Sabtu (23/12).
Baca lebih lajut »
Firli Bahuri Menambah Daftar Pejabat Tinggi Polri yang Terjerat HukumMelihat perbuatan para Pati Polri ini, baik Firli, Ferdy Sambo, dan Teddy Minahasa, Bambang mengartikan tingginya pangkat maupun pendidikan SDM, tidak selalu berbanding lurus dengan etika dan moralitas.
Baca lebih lajut »
Firli Bahuri Sempat Komunikasi Usai SYL Jadi Tersangka Korupsi, Pesan Langsung DihapusFirli disebut berkomunikasi saat SYL tengah melakukan perjalanan dinas ke Roma. Di saat bersamaan, tim penyidik menggeledah kediaman Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono.
Baca lebih lajut »
Firli Bahuri Datang Panggilan Pemeriksaan Lebih AwalBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Baca lebih lajut »