Hati-hati Rawan Penipuan, Ini Cara Daftar Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Cek Fakta Berita

Hati-hati Rawan Penipuan, Ini Cara Daftar Jadi Peserta BPJS Kesehatan
PenipuanDaftarPeserta BPJS Kesehatan
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 59 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 44%
  • Publisher: 83%

Di media sosial beredar tautan atau link pendaftaran peserta baru BPJS Kesehatan. Namun, link tersebut ternyata bukan berasal dari BPJS Kesehatan. Berikut langkah mudah mendaftar sebagai peserta baru BPJS Kesehatan.

Informasi tentang pendaftaran peserta baru BPJS Kesehatan marak beredar di media sosial. Namun, link atau tautan yang disebarkan bukan berasal dari pihak BPJS Kesehatan.

Buka aplikasi Mobile JKN, pada tampilan utama pilih opsi 'Masuk/Daftar'. Klik Daftar untuk memulai proses pembuatan akun. Kemudian klik tombol 'Registrasi' untuk menyelesaikan pembuatan akun. Anda akan menerima notifikasi yang menginformasikan bahwa pendaftaran akun Anda berhasil dilakukan. Aplikasi akan menampilkan data diri Anda beserta anggota keluarga lainnya yang terdaftar di dalam KK sesuai dengan data yang terdapat di Dukcapil.

Setelah menerima kode verifikasi yang dikirimkan melalui email, masukkan kode tersebut ke dalam aplikasi Mobile JKN untuk memverifikasi pendaftaran Anda. Setelah verifikasi berhasil, Anda akan mendapatkan nomor virtual account yang digunakan untuk pembayaran premi BPJS Kesehatan. Kunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat. Periksa jam operasional kantor sebelum datang untuk memastikan bahwa Anda dapat dilayani dengan baik.

Dalam formulir pendaftaran, Anda juga akan diminta untuk memilih fasilitas kesehatan tingkat pertama yang akan Anda gunakan untuk mendapatkan layanan kesehatan dasar. Fasilitas ini bisa berupa puskesmas, klinik, atau rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Penipuan Daftar Peserta BPJS Kesehatan BPJS Kesehatan BPJS

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kecelakaan Lalu Lintas, Ditanggung BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan?Kecelakaan Lalu Lintas, Ditanggung BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan?BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan memiliki kriteria tertentu agar peserta tidak perlu menanggung biaya pengobatan akibat kecelakaan lalu lintas.
Baca lebih lajut »

Cara Cek Status Aktif BPJS Ketenagakerjaan dan KesehatanCara Cek Status Aktif BPJS Ketenagakerjaan dan KesehatanPantau pembayaran dan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan melalui aplikasi ini.
Baca lebih lajut »

Kenali Penyebab dan Cara Atasi Mengantuk Keseringan, Hati-Hati Masalah KesehatanKenali Penyebab dan Cara Atasi Mengantuk Keseringan, Hati-Hati Masalah KesehatanKantuk ini bisa timbul karena berbagai alasan, mulai dari kurang tidur hingga masalah kesehatan.
Baca lebih lajut »

BRI-BPJS Kesehatan Kolaborasi Perkuat Infrastruktur Kesehatan di RIBRI-BPJS Kesehatan Kolaborasi Perkuat Infrastruktur Kesehatan di RIBRI berkomitmen menyediakan pilihan fasilitas pembiayaan yang mudah dijangkau oleh seluruh fasilitas kesehatan untuk meningkatkan sarana dan prasarana.
Baca lebih lajut »

BRI dan BPJS Kesehatan Tingkatkan Kualitas Layanan KesehatanBRI dan BPJS Kesehatan Tingkatkan Kualitas Layanan KesehatanBank Rakyat Indonesia (BRI) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama Sinergi Peningkatan Kualitas Layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Kolaborasi ini bertujuan untuk mendukung peningkatan infrastruktur dan operasional fasilitas kesehatan.
Baca lebih lajut »

BNI dan BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama Tingkatkan Layanan Kesehatan NasionalBNI dan BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama Tingkatkan Layanan Kesehatan NasionalGold
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-12 15:59:30