Berita ini membahas tentang sikap kooperatif Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Hasto menyatakan akan menjalani proses hukum dengan kepala tegak dan siap menghadapi risiko yang dihadapinya. Berita ini juga menyinggung tren fashion 2025/2026 yang diprediksi akan menampilkan gaya retro dan futuristik.
Dalam tren fesyen 2025/2026 yang dikeluarkan Indonesian Fashion Chamber, sentuhan gaya retro sampai futuristik diprediksi ikut mewarnai gaya tahun ini.
Sekretaris Jenderal PartaI Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (tengah) didampingi tim penasihat hukum tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)(MI/Susanto)'Apakah yang bersangkutan dikhawatirkan (merintangi penyidikan)? Kalau melihat dari beberapa statemen-statemen yang bersangkutan, yang bersangkutan menyatakan akan menjalani prosesnya dan itu menjadi kabar baik tentunya untuk penyidik,' kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (4/1). Tessa menilai pernyataan Hasto tersebut bisa menjadi contoh dan berharap semua pihak yang berurusan dengan komisi antirasuah bersikap kooperatif demi kelancaran proses penyidikan dan segera mendapat kepastian hukum atas perkara yang sedang berjalan. 'Memberikan contoh bahwa siapapun yang terlibat, baik itu saksi maupun tersangka, untuk bisa bersikap kooperatif dalam prosesnya dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang bisa mengakibatkan terhambatnya proses penyidikan, penuntutan, sama dengan persidangan,'ujarnya. Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku taat pada hukum terkait dengan penetapannya sebagai tersangka oleh KPK. Hasto mengaku siap menghadapi kasus hukum yang menjeratnya itu dengan kepala tegak dan mulut tersenyum. Demi perjuangan terhadap cita-cita dan nilai-nilai yang diperjuangkan, dia mengaku siap menghadapi risiko apa pun. 'PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum,' ujar Hasto dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis (26/12). Sejak awal, Hasto mengaku sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan dihadapi ketika mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan. Di samping itu, dia pun menyinggung terkait dengan sumber-sumber daya negara digunakan demi kepentingan politik prakti
Hasto Kristiyanto PDI Perjuangan KPK Tersangka Supremasi Hukum Tren Fashion Retro Futuristik
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Berita Terpopuler Rabu Pagi: Kecelakaan Bus, Erupsi Gunung Raung dan Penetapan Hasto KristiyantoBerita terpopuler Rabu pagi menyajikan beragam topik mulai dari kecelakaan bus pariwisata yang menyebabkan empat orang meninggal dunia, hingga erupsi Gunung Raung di Jawa Timur. Berita lainnya meliputi klarifikasi kasus dugaan pemerasan di Djakarta Warehouse Project dan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Baca lebih lajut »
KPK Cegah Perjalanan Luar Negeri Sekjen PDIP Hasto KristiyantoKPK melakukan pencekalan atau larangan bepergian ke luar negeri terhadap Hasto Kristiyanto dan Yasonna Laoly dalam kasus korupsi PAW periode 2019-2020. KPK juga resmi menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap PAW mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku.
Baca lebih lajut »
KPK Cegah Perjalanan Yasonna Laoly dan Hasto Kristiyanto ke Luar Negeri dalam Kasus Suap Harun MasikuKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat keputusan yang melarang Ketua DPP PDIP Yasonna H Laoly dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk bepergian ke luar negeri terkait kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) mantan calon legislatif PDIP Harun Masiku. Hasto Kristiyanto sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut dan disangkakan dengan tindak pidana lain yakni menghalangi penyidikan atau obstruction of justice. Pencegahan ini merupakan bagian dari upaya penyidikan KPK dan berlaku selama enam bulan.
Baca lebih lajut »
KPK Cegah Yasonna Laoly dan Hasto Kristiyanto dalam Kasus Dugaan Suap PAW DPRKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mencegah mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dari bepergian ke luar negeri dalam kasus dugaan suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI. Pencegahan ini dilakukan karena keterangan mereka masih dibutuhkan dalam penyidikan kasus tersebut.
Baca lebih lajut »
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Radar KPK Sejak 2020Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto telah masuk radar KPK sejak 2020. Penyidik KPK sempat membuntuti Hasto, namun kehilangan jejak di sekitar PTIK dan mengalami intimidasi dari petugas setempat. Hasto dan Harun Masiku awalnya menjadi target OTT KPK.
Baca lebih lajut »
KPK Larang Yasonna Laoly dan Hasto Kristiyanto Bepergian Luar NegeriKPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap 2 (dua) orang Warga Negara Indonesia yaitu YHL (Yasonna Laoly) dan HK () terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.
Baca lebih lajut »