Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDIP, batal diperiksa KPK hari ini, Senin, 6 Januari 2025, karena memiliki agenda penting dalam rangka HUT ke-51 PDIP. KPK tetap menanti kehadiran Hasto dan berharap ia taat terhadap proses hukum.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi No 62/PUU-XXII/2024 yang menghapus ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) menjadi momentum tepat untuk memperbaiki sistem pemilu. Bagi tersangka, maka penyidik bisa mengeluarkan surat perintah penangkapan, bagi tersangka ya, kata juru bicara (jubir) KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK , Jakarta Selatan, Senin (6/1).
Bagi saksi yang sudah dipanggil dua kali namun tidak memberikan konfirmasi atau tidak ada kabar maka penyidik dapat menjemput paksa yang bersangkutan dengan menggunakan surat perintah membawanya, ujar Tessa. KPK, kata Tessa, tetap menanti kehadiran Hasto. Terlebih pihak Hasto juga sudah menegaskan bakal taat hukum. Saya pikir Saudara HK (Hasto Kristiyanto) dalam beberapa kesempatan sudah menyatakan beliau akan taat terhadap prosesnya, partainya juga akan menghormati prosedur dan proses hukum yang sedang berjalan, ujar Tessa.Hasto Kristiyanto batal diperiksa KPK hari ini, Senin, 6 Januari 2025. Alasannya, Hasto telah memiliki agenda lain yang tak dapat ditinggalkan. Sekjen Hasto Kristiyanto belum dapat memenuhi panggilan pada hari ini dikarenakan telah memiliki agenda yang telah terjadwal sebelumnya, kata Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy saat dihubungiAgenda tersebut dalam rangka kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-51 PDIP yang digelar pada Jumat, 10 Januari 2025. Hasto juga minta ke KPK agar jadwal pemeriksaan ulang dirinya setelah perhelatan HUT PDIP.Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019 melalui proses pergantian antarwaktu (PAW). Dia juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan perintangan dalam kasus suap PAW anggota DPR sejak operasi tangkap tangan (OTT) digelar. Salah satunya dia diduga memerintahkan sejumlah ponsel dirusak dan dibuan
KPK Hasto Kristiyanto PDIP Pemeriksaan Suap Harun Masiku HUT PDIP
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PDIP Tuding Ada Upaya Menenggelamkan dan Ambil Alih Partai dari Penetapan Hasto sebagai TersangkaPDIP sebut penetapan tersangka Hasto Kristiyanto oleh KPK politisasi hukum untuk ganggu PDIP.
Baca lebih lajut »
PDIP Fokus Persiapan Langkah Hukum Terkait Tersangka Hasto KristiyantoDPP PDIP fokus mempersiapkan langkah hukum terkait penetapan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka oleh KPK.
Baca lebih lajut »
KPK Jelaskan Alasan Yasonna Laoly Belum Jadi Tersangka dalam Kasus Harun MasikuKPK mencegah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Yasonna Laoly ke luar negeri.
Baca lebih lajut »
Hasto Kristiyanto Batal Diperiksa KPK, Minta Jadwal Ulang Setelah HUT PDIPSekjen PDIP Hasto Kristiyanto batal diperiksa KPK hari ini, Senin, 6 Januari 2025. Alasannya, Hasto memiliki agenda lain yang tak dapat ditinggalkan yaitu rangkaian kegiatan HUT ke-51 PDIP yang digelar pada Jumat, 10 Januari 2025. Hasto meminta KPK untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan dirinya setelah perhelatan HUT PDIP.
Baca lebih lajut »
KPK Akan Panggil Ulang Sekjen PDIP Hasto KristiyantoSekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto akan dipanggil ulang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah tidak dapat memenuhi panggilan hari ini. KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilan tersebut. Hasto sebelumnya memiliki agenda yang sudah terjadwal dan PDIP telah mengirim surat kepada KPK untuk meminta penjadwalan ulang.
Baca lebih lajut »
KPK Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hari IniJPNN.com : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Senin (6/1).
Baca lebih lajut »