Harun Al Rasyid, remaja 15 tahun yang menjadi korban tewas kerusuhan 22 Mei 2019 dinyatakan mengalami akibat luka tembak. Kerusuhan22Mei
JPNN.COM / Nasional / Hukum / Hasil Autopsi: Harun Meninggal Akibat Luka Tembak saat Kerusuhan... Kamis, 30 Mei 2019 – 23:14 WIB jpnn.com, JAKARTA - Kepala Rumah Sakit Polri Brigjen Musyafak menyatakan pihaknya sudah berhasil merampungkan autopsi terhadap Harun Al Rasyid, remaja 15 tahun yang menjadi korban tewas kerusuhan 22 Mei 2019. Musyafak mengatakan, Harun mengalami luka tembak pada bagian lengan kiri atas hingga menembus dada. “Hasil autopsinya luka tembak.
SC_TBlock_321180_td img[src*=img]{ border: 1px solid rgb; margin: 1px; width: 165px!important; min-width: 100px; height: 102px!important; position: static; object-fit: cover;} #cto_advert_logo { object-fit: fill!important; width:auto!important; height:auto!important;} #SC_TBlock_321180 >div >table a{ padding: 0; } #SC_TBlock_321180 > div > table > tbody > tr > td{ vertical-align: top; } #SC_TBlock_321180 > div > table > tbody > tr > td { padding: 0...
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Trauma Keluarga Harun, Remaja Korban Aksi 22 MeiHingga tiga hari usai kericuhan, keluarga Harun Al Rasyid (14), salah satu korban meninggal dunia aksi 22 Mei, masih trauma dan tidak mau banyak bicara.
Baca lebih lajut »
Orang Tua tak Tahu Penyebab Meninggal Harun pada 22 Mei'Anak saya sehat, pulang-pulang menjadi jenazah,' kata orang tua Harun Al Rasyid.
Baca lebih lajut »
Keluarga Harun Rasyid Korban Rusuh 22 Mei Temui Fadli ZonSalah satu anggota keluarga yang hadir atas nama Didin Wahyudin. Ia mengaku sebagai ayah dari Harun Rasyid yang tewas dalam kerusuhan 22 Mei.
Baca lebih lajut »
LPSK Desak TPF Korban Mei Aksi 22 MeiSebanyak delapan orang meninggal dunia pada aksi massa 22 Mei.
Baca lebih lajut »
Sebelum Meninggal, Harun Minta Uang untuk Beli Layang-LayangHarun diduga meninggal dunia akibat kerusuhan 22 Mei.
Baca lebih lajut »
11 Tersangka Kericuhan 22 Mei Terancam Penjara 5 TahunSebelas tersangka itu akan dijerat Pasal 170 dan Pasal 214 KUHP
Baca lebih lajut »
11 Pelaku Kerusuhan 22 Mei Terancam Hukuman Lebih dari Lima Tahun
Baca lebih lajut »
Rusuh 22 Mei, Kemenkes: 737 Orang Dirawat di RS, Paling Muda Usia 10 TahunRusuh 22 Mei mengakibatkan 737 pendemo dirawat di rumah sakit. Menurut data Kemenkes, korban paling muda berusia 10 tahun dan paling banyak usia 20-29 tahun. Kemenkes via detikHealth
Baca lebih lajut »