11 Pelaku Kerusuhan 22 Mei Terancam Hukuman Lebih dari Lima Tahun

Indonesia Berita Berita

11 Pelaku Kerusuhan 22 Mei Terancam Hukuman Lebih dari Lima Tahun
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 42 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 92%

SEBELAS tersangka kericuhan 21-22 Mei yang ditangkap pada Kamis dini hari di Kampung Bali, Jakarta, terancam hukuman pidana penjara selama lima tahun.

"Sebelas tersangka itu akan dijerat Pasal 170 dan Pasal 214 KUHP," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Jakarta, hari ini.

Dedi menjelaskan sebelas tersangka itu tergabung dalam satu kelompok yang di antaranya beranggotakan A alias Andri Bibir. Andri ditangkap bersama rekannya antara lain Mulyadi, Arya, Asep, Masuki, Robiansyah, M Yusuf, Andi, Syahfudin, Jufriansyah, dan Markus.Dedi menyebut sebelas tersangka itu memiliki peran tersendiri saat kericuhan berlangsung.

Sementara itu, Arya, Asep, Masuki, Robiansyah, Syahfudin, dan Markus bertugas sebagai pelempar batu. Selain batu, tersangka juga melempar bambu, pipa paralon, botol minumam keras, dan molotov yang dibuat dari botol kaca. Dedi menambahkan tersangka Andi bertugas menyiramkan air ke pelaku serta memberi mereka minuman saat kericuhan berlangsung. Saat ini, Dedi mengatakan, kepolisian masih melakukan pemeriksaan, termasuk mendalami motif sebelas tersangka kericuhan tersebut.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polisi Tangkap Pelaku Kerusuhan 22 Mei di PetamburanPolisi Tangkap Pelaku Kerusuhan 22 Mei di PetamburanPuluhan orang diduga pelaku kerusuhan 22 Mei telah ditangkap di kawasan Petamburan hingga Rabu siang.
Baca lebih lajut »

Polisi Sita Uang USD 2.760 dari Pelaku Kerusuhan 22 Mei BawasluPolisi Sita Uang USD 2.760 dari Pelaku Kerusuhan 22 Mei BawasluPolisi menyita uang sebesar US$ 2.760 dari para pelaku kerusuhan di Bawaslu. Diduga untuk operasional unjuk rasa.
Baca lebih lajut »

Pernyataan Polisi Soal Kerusuhan 22 Mei 2019, Rekaman Pertemuan hingga Ratusan Terduga Pelaku - Tribunnews.comPernyataan Polisi Soal Kerusuhan 22 Mei 2019, Rekaman Pertemuan hingga Ratusan Terduga Pelaku - Tribunnews.comPolisi mengungkap terduga pelaku kerusuhan aksi massa 22 Mei 2019 di Jakarta. Polisi telah menangkap ratusan terduga pelaku.
Baca lebih lajut »

Polisi Buru Penyandang Dana Pelaku Kerusuhan Massa 21-22 MeiPolisi Buru Penyandang Dana Pelaku Kerusuhan Massa 21-22 MeiDari penangkapan ratusan tersangka pelaku kerusuhan 21 dan 22 Mei, Polda Metro Jaya mendapati mereka mendapatkan instruksi dan dana operasional untuk kericuhan.
Baca lebih lajut »

Pengakuan Mengejutkan Pelaku Kerusuhan 22 Mei di JakartaPengakuan Mengejutkan Pelaku Kerusuhan 22 Mei di JakartaKerusuhan 22 Mei di Jakarta tak hanya terjadi di sekitar Gedung Bawaslu, tapi juga sempat meluas ke wilayah Petamburan dan Slipi, Jakarta Barat.
Baca lebih lajut »

Polri Tetapkan 11 Tersangka Kerusuhan 22 MeiPolri Tetapkan 11 Tersangka Kerusuhan 22 Mei'Andi mengumpulkan batu dengan menggunakan tas ransel, batu itu disuplai ke temannya 11 orang. Habis cari lagi kirim lagi, dan lempar lagi,' kata Dedi
Baca lebih lajut »

Polisi Kantongi Rekaman Pembicaraan Aktor Kerusuhan 22 MeiPolisi Kantongi Rekaman Pembicaraan Aktor Kerusuhan 22 MeiPolda Mengantongi rekaman pembicaraan aktor kerusuhan 22 Mei dengan pelaku di lapangan.
Baca lebih lajut »

Polisi Tetapkan 11 Tersangka Terkait Rusuh 22 Mei di BawasluPolisi Tetapkan 11 Tersangka Terkait Rusuh 22 Mei di BawasluPolri menetapkan 11 orang tersangka kerusuhan 22 Mei di sekitar Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat. Begini keterangannya: Aksi22Mei
Baca lebih lajut »

Polisi : Pelaku Kerusuhan Disuruh dan DibayarPolisi : Pelaku Kerusuhan Disuruh dan Dibayar
Baca lebih lajut »

Kapolres Jakarta Barat: Mayoritas Pelaku Kerusuhan Bukan Warga JakartaKapolres Jakarta Barat: Mayoritas Pelaku Kerusuhan Bukan Warga Jakarta'Sebagian besar itu orang di luar Jakarta. (Ada yang) dari Palembang, dari Jambi, dari Banten,' ucap Kapolres Jakbar. Megapolitan
Baca lebih lajut »

Polda Metro Jaya Paparkan 257 Pelaku Kerusuhan di JakartaPolda Metro Jaya Paparkan 257 Pelaku Kerusuhan di JakartaPolisi menjelaskan peran dari 257 orang tersangka yang ditangkap polisi karena kerusuhan di Bawaslu RI, Petamburan, dan...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-12 17:06:56