KPU segera menerbitkan PKPU terkiat Pilkada 2020 jika Kemenkumham telah usai menyisir draf PKPU tersebut
KOMISI Pemilihan Umum sudah melakukan proses harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait draf Peraturan KPU tentang jadwal tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah 2020.
"Dari hasil rapat pleno kemarin, draf tersebut sudah dirapikan atas catatan-catatan yang muncul dalam proses harmonisasi. Lalu dari biro hukum membagikan ke komisioner KPU, sekarang sedang mencermati apakah masih ada koreksi atau tidak," jelas Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi dihubungi di Jakarta, Selasa .
Lebih lanjut, Pramono mengatakan proses harmonisasi dengan Kemenkumham tersebut dilakukan agar tidak ada pertentangan antara PKPU dengan peraturan per Undang-Undang lainnya. Setelah Komisioner KPU memastikan tidak ada koreksi dalam draf PKPU, maka, dapat langsung diundangkan melalui Kemenkumham."Saya harap Senin atau Selasa depan sudah kita putuskan dalam rapat pleno, untuk diajukan pengundangannya ke Kemenkumham," tandas Pramono.
Pilkada 2020 digelar di 270 daerah, dengan rincian ada sembilan pemlihan gubernur, 224 pemilihan bupati, dan 37 pemilihan walikota.Sementara, untuk pendaftaran calon bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota akan dilaksanakan pada minggu pertama Maret 2020. Untuk hari pencoblosan disepakati pada 23 September 2020.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPU: Parpol Tentukan Ada Tidaknya Eks Koruptor sebagai Peserta PemiluKPU bakal mendorong pembentukan aturan larangan eks koruptor maju sebagai peserta pemilu untuk Pilkada 2020.
Baca lebih lajut »
Istana Ungkap Alasan Celana Panjang Bagi Paskibraka BerhijabIstana Kepresidenan menyatakan aturan paskibraka berhijab sesuai dengan aturan.
Baca lebih lajut »
KPK Dukung KPU: Jangan Beri Kesempatan Eks Koruptor Ikut Pilkada!KPK menyampaikan dukungan pada KPU tentang rencana pembahasan aturan yang melarang mantan terpidana kasus korupsi mengikuti Pilkada 2020.
Baca lebih lajut »
Pemerintah Ingin Ban Vulkanisir Wajib SNIKemenperin menyatakan sedang membuat aturan terkait penerapan SNI pada industri pembuat ban vulkanisir.
Baca lebih lajut »