Harisson: ASN Jangan Mudik Pakai Kendaraan Dinas!

Indonesia Berita Berita

Harisson: ASN Jangan Mudik Pakai Kendaraan Dinas!
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 51%

Harisson: ASN Jangan Mudik Pakai Kendaraan Dinas

Ia juga mengingatkan akan ada sanksi bagi pejabat atau ASN yang melanggar atau tetap menggunakan mobil dinas untuk mudik. “Kalau ada ASN atau pejabat yang menggunakan mobil dinas untuk mudik dipastikan akan disanksi sesuai PP Nomor 53 tahun 2010,” tegasnya.

Tak hanya itu, ia juga mewanti-wanti pejabat atau ASN yang nekat mengganti plat merah kendaraan dinas dengan plat hitam agar bisa digunakan untuk mudik. ASN kata dia, boleh saja melakukan mudik asal tidak menggunakan kendaraan dinas.PONTIANAK- Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melarang pejabat dan Aparatur Sipil Negara menggunakan mobil dinas untuk mudik ke kampung halaman saat cuti lebaran nanti.

“Kendaraan dinas tidak diperbolehkan digunakan untuk mudik karena tidak sesuai dengan kegunaannya,” kata Sekretaris Daerah Kalbar Harisson kepada awak media, Senin . Harisson menegaskan, kendaraan dinas hanya diperuntukkan saat tugas kedinasan, bukan untuk kegiatan pribadi. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2022 tentang Cuti Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jawapos /  🏆 35. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran Diancam Sanksi |Republika OnlineASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran Diancam Sanksi |Republika OnlineJika ditemukan pelanggaran pada ASN akan diberikan sanksi sesuai SE Menteri PANRB.
Baca lebih lajut »

ASN Pemkab Garut Diperbolehkan Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik |Republika OnlineASN Pemkab Garut Diperbolehkan Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik |Republika OnlineMobil dinas sepanjang digunakan di Garut dan Priangan, Jawa Barat, itu boleh saja.
Baca lebih lajut »

ASN di Banyuwangi Dilarang Mudik Pakai Mobil DinasASN di Banyuwangi Dilarang Mudik Pakai Mobil DinasSeluruh kendaraan plat merah wajib dikandangkan selama libur panjang hari raya.
Baca lebih lajut »

Asyik Berduan Tanpa Baju bersama Mahasiswi dalam Kamar, Oknum ASN Mamasa Kaget DigedorAsyik Berduan Tanpa Baju bersama Mahasiswi dalam Kamar, Oknum ASN Mamasa Kaget DigedorPetugas gabungan Polri, TNI dan Dinas Sosial menggelar razia pekat dengan menyasar seluruh kos-kosan di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Minggu (24.4.2022). Petugas...
Baca lebih lajut »

Wagub Banten Salurkan Zakat dari ASN |Republika OnlineWagub Banten Salurkan Zakat dari ASN |Republika OnlineZakat senilai Rp 500 ribu untuk masing-masing penerima tersebut harus diterima penuh.
Baca lebih lajut »

Gandeng ESQ, Pemkab Karimun Gelar Pelatihan ASN BerAKHLAKGandeng ESQ, Pemkab Karimun Gelar Pelatihan ASN BerAKHLAKLaunching dengan pelatihan perdana untuk seluruh kabupaten dan kota Se-Indonesia ini merupakan suatu hal yang patut disyukuri dan dibanggakan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 03:48:32