Operator seluler menyesuaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 jadi 11%. Ini harga paket internet terbaru Telkomsel, Indosat, XL, dan Smartfren:
Berdasarkan regulasi terbaru yang dikeluarkan oleh pemerintah, seperti tertuang pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan,"Tentu saja karena itu regulasi pemerintah mengikuti kenaikan 10% menjadi 11%," ujar Vice President Brand and Marketing Communications Telkomsel, Abdullah Fahmi beberapa waktu lalu.
"Seluruh aktivitas transaksi bisnis yang dilakukan XL Axiata akan memberlakukan nilai PPN sebesar 11% sesuai dengan ketentuan dan aturan yang baru tersebut," kata Ayu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PPN Rokok Sigaret hingga Listrik Resmi Naik Jadi 9,9 Persen per 1 April 2022 | Ekonomi - Bisnis.comPPN atas penyerahan hasil tembakau dihitung dengan cara mengalikan tarif PPN 11 persen yang berlaku mulai 1 April 2022 dengan nilai lain sebagai dasar pengenaan pajak.
Baca lebih lajut »
Dirjen Pajak: Lonjakan Harga Pangan Bukan Ulah Tarif PPN 11 PersenBerbagai harga kebutuhan pokok seperti minyak goreng hingga BBM jenis RON (92) Pertamax kompak mengalami kenaikan di awal April 2022 ini.
Baca lebih lajut »
Imbas PPN 11 Persen, Ini Daftar Harga Paket Internet Indihome Mulai April 2022TRIBUNJUALBELI.COM - Pemerintah resmi menaikkan tarif PPN dari 10 persen ke 11 persen per 1 April kemarin. Kenaikan itu berlaku untuk barang yang tidak…
Baca lebih lajut »
Daftar Layanan BCA yang Kena PPN 11 PersenBCA mengumumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11 persen efektif mulai 1 April 2022.
Baca lebih lajut »
Manajer Investasi Angkat Bicara Soal Dampak Kenaikan PPN | Market - Bisnis.comManajer investasi buka-bukaan soal pandangannya terkait kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 11 persen.
Baca lebih lajut »
Ini Dia Layanan BCA yang Terdampak Kenaikan PPN Jadi 11%Tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sudah naik pada 1 April 2022 menjadi 11%.
Baca lebih lajut »