Guru honorer Supriyani akan menjalani sidang putusan terkait dugaan penganiayaan siswa. Dia berharap vonis bebas bertepatan dengan Hari Guru Nasional 2024.
akan menjalani sidang putusan terkait kasus dugaan penganiayaan siswanya di Konawe Selatan , Sulawesi Tenggara . Supriyani berharap majelis hakim memberikan vonis bebas terhadapnya dalam sidang yang bertepatan dengan peringatan Hari Guru Nasional 2024.
"Bahwa guru sebagai pendidik tidak bisa dikriminalisasi. Karena guru sebenarnya punya tugas yang mulia untuk mendidik dan mencerdaskan anak bangsa," tuturnya.Supriyani pun dipastikan siap menjalani sidang putusan hari ini. Dia mengaku tidak ada persiapan khusus yang dilakukan Supriyani untuk menghadapi sidang tersebut.
"Kita dialog dengan teman-teman terkait perkara ini, sekaligus kita melakukan doa bersama kiranya putusan besok Ibu Supriyani divonis bebas," paparnya.Andre mengaku akan menyiapkan langkah hukum selanjutnya setelah sidang putusan tersebut. Namun pihaknya belum menjelaskan lebih jauh soal langkah hukum yang dimaksud.
"Terdakwa Supriyani telah melakukan perbuatan, membiarkan, melakukan, atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak," ujar Ujang dalam sidang dakwaan di PN Andoolo pada Kamis .Ujang mengatakan, dugaan penganiayaan itu terjadi saat proses belajar mengajar. Supriyani diduga memukul siswa yang tidak fokus mengikuti kegiatan menulis karena bermain-main di dalam kelas.
"Menyatakan menuntut Terdakwa Supriyani, S.Pd. Binti Sudiharjo lepas dari segala tuntutan hukum," demikian isi tuntutan jaksa dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Andoolo.
Sidang Dakwaan Sd Negeri 4 Baito Sudiharjo Andre Darmawan Kriminalisasi Jaksa Penuntut Hami Ujang Sutisna Kuasa Hukum Supriyani Pidana Siswa Pasal Sultra 4 Baito Sipp Polisi Himpunan Advokat Muda Indonesia Sistem Informasi Penelusuran Perkara Dugaan Penganiayaan Supriyani Jpu Pn Andoolo Pengadilan Negeri Hari Guru Rea Supriyani Uu Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Pemerinta Pendidik Sidang Putusan Perkara Supriyani Vonis Ibu Supriyani Siswanya Kelas Lbh Detikcom Terdakwa Supriyani Guru Undang-Undang Guru Supriyani Guru Supriyani Konawe Kasus Guru Supriyani Guru Konawe Selatan Vonis Guru Supriyani Hari Guru Nasional Hari Guru 2024 Hari Guru Nasional 2024 Konawe Selatan Sulawesi Tenggara
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hari Guru Nasional, Ini 5 Guru Perempuan yang Jadi Pahlawan NasionalBanyak perempuan yang menjadi guru di zaman kependudukan Belanda dan Jepang. Lima di antaranya menjadi Pahlawan Nasional.
Baca lebih lajut »
Perbedaan Hari Guru Nasional dan Hari Guru Sedunia, Tapi Sama-sama Penting!Ini perbedaan Hari Guru Nasional dan Hari Guru Sedunia berdasarkan tanggal dan latar belakang sejarah keduanya.
Baca lebih lajut »
Link Twibbon Hari Guru Nasional 2024, Ayo Meriahkan di MedsosDi Hari Guru Nasional 2024 ini, tak ada salahnya kita membuat Twibbon Hari Guru
Baca lebih lajut »
Kasus guru Supriyani di Konawe Selatan, ‘guru semakin rentan dipidanakan’PGRI menyebut semakin banyak guru merasa takut saat harus berinteraksi dan menertibkan murid, akibat kasus yang menjerat Supriyani. Adakah mekanisme perlindungan agar guru tidak mudah dikriminalisasi?
Baca lebih lajut »
Kasus Guru Honorer Supriyani, Komisi X DPR: Sistem Pendidikan Seharusnya Melindungi GuruMenurut Esti, kasus ini menunjukkan bahwa saat ini profesi guru, utamanya guru honorer sangat rentan.
Baca lebih lajut »
Guru honorer Konsel Supriyani tes PPPK online hari ini di KendariGuru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Supriyani jalani tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ...
Baca lebih lajut »