JPNN.com : Penyanyi dangdut Happy Asmara mengaku sudah mempunyai kekasih atau pacar baru. Akan tetapi, dia masih merahasiakan identitas pria yang dimaksud.
Akan tetapi, dia masih merahasiakan identitas pria yang dimaksud. Hal tersebut tentu membuat netizen dan penggemar penasaran.
"Pacarnya self private, enggak dikasih unjuk ke siapa-siapa," kata Happy Asmara di kawasan Cawang, Jakarta Timur, baru-baru ini.Happy Asmara merasa calon pasangannya harus mengerti agama dan bertanggung jawab terhadap keluarga. "Syaratnya, paham agama. Kedua, tanggung jawab. Orang, kan, kalau tanggung jawab, kita minta apa saja, dituruti," jelas pelantun Tak Ikhlasno itu.
Baca Juga:Selain itu, Happy Asmara juga membeberkan konsep pernikahan yang diimpikannya suatu saat nanti
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Lesti Kejora hingga Happy Asmara 'Ngamen' di Atas Kapal Saat Liburan ke EropaLesti Kejora hingga Happy Asmara 'Ngamen' di Atas Kapal Saat Liburan ke Eropa
Baca lebih lajut »
Semua Pasangan Calon Terindikasi Melakukan KecuranganFenomena dugaan kecurangan disebut sudah bermula sejak di hulu sehingga di hilir sudah pasti bermasalah.
Baca lebih lajut »
Asmara Larsa Pippen dan Marcus Jordan Berakhir Setelah Lebih dari 1 Tahun BerpacaranLarsa Pippen dan pacarnya Marcus Jordan dikabarkan telah berpisah setelah lebih dari satu tahun berpacaran
Baca lebih lajut »
Jokowi Akui Bertemu Prabowo-Gibran pada Malam Hari Setelah Nyoblos, Sudah Beri Ucapan SelamatBerita Jokowi Akui Bertemu Prabowo-Gibran pada Malam Hari Setelah Nyoblos, Sudah Beri Ucapan Selamat terbaru hari ini 2024-02-15 11:14:34 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Ingatlah Era Presiden SBY, PDIP Punya Pengalaman 10 Tahun di Luar PemerintahanJPNN.com : Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebut parpolnya pernah di luar pemerintahan pada era Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Baca lebih lajut »
PKL-UMKM Tak Punya Sertifikat Halal Bisa Didenda Rp 2 Miliar!Pemerintah mewajibkan sertifikasi halal untuk setiap produk makanan dan minuman di Indonesia mulai 17 Oktober 2024.
Baca lebih lajut »