Hanya Dibahas Empat Hari, RUU Daerah Khusus Jakarta Sudah Siap Disahkan

Indonesia Berita Berita

Hanya Dibahas Empat Hari, RUU Daerah Khusus Jakarta Sudah Siap Disahkan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 66 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 70%

Fraksi PKS jadi satu-satunya fraksi yang menolak persetujuan pengesahan RUU Daerah Khusus Jakarta. Apa argumentasinya?

Suasana rapat kerja Badan Legislasi dalam pengambilan keputusan tingkat satu terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin .disetujui disahkan dalam pengambilan keputusan tingkat pertama antara Badan Legislasi DPR dan pemerintah. Persetujuan diberikan setelah melalui pembahasan RUU yang sangat singkat atau hanya empat hari.

Unsur pimpinan Panitia Kerja RUU DKJ dari DPR, Achmad Baidowi, dalam laporannya mengatakan, panja yang dibentuk oleh Badan Legislasi DPR telah menerima tugas untuk membahas RUU DKJ pada 13 Maret 2024. Kemudian, panja secara intensif telah menggelar rapat kerja untuk membahas RUU tersebut pada 14, 15, dan 18 Maret 2024.

Sebelumnya, mekanisme pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta ini menuai perdebatan. Bahkan, pembahasannya sempat ditunda karena belum ada titik temu antara Panja RUU DKJ dari DPR dan pemerintah, seperti dalam Rapat Panja RUU DKJ pada Kamis . Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, meski mayoritas fraksi sudah menyetujui RUU DKJ, pemerintah tetap menghormati fraksi yang menolak RUU DKJ karena itu merupakan bagian dari prinsip berdemokrasi.”RUU DKJ sudah dibahas dengan kerja keras dan sungguh-sungguh untuk membangun Jakarta sebagai kota global. Sikap sepakat yang diperoleh ini diharapkan berlanjut dalam putusan tingkat dua atau Rapat Paripurna DPR,” katanya.

Tito juga menegaskan, RUU DKJ perlu segara disahkan. Sebab, status DKI Jakarta telah berakhir pada 15 Februari lalu. Jakarta bukan lagi daerah khusus ibu kota karena berlakunya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Hari Ini Baleg DPR Gelar Raker Bersama Mendagri Bahas RUU Daerah Khusus JakartaHari Ini Baleg DPR Gelar Raker Bersama Mendagri Bahas RUU Daerah Khusus JakartaAnggota Baleg DPR RI Firman Soebagyo mengatakan bahwa rapat tersebut akan digelar pada pukul 10.00 WIB
Baca lebih lajut »

RUU Provinsi Daerah Khusus Jakarta akan disahkan pada 4 April 2024RUU Provinsi Daerah Khusus Jakarta akan disahkan pada 4 April 2024RUU Provinsi Daerah Khusus Jakarta akan disahkan pada 4 April 2024. Mendagri Tito Karnavian (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan usai rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan ...
Baca lebih lajut »

RUU Daerah Khusus Jakarta Mulai DibahasRUU Daerah Khusus Jakarta Mulai DibahasJakarta, tvOnenews.com - Usai diusulkan pada rapat paripurna lalu, hari ini Ruu daerah khusus jakarta (RUU DKJ) mulai dibahas di parlemen. Salah satu isu dalam pembahasan yang dilakukan baleg Dpr ri bersama pemerintah dan DPD RI ini yakni soal mekanisme pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta mendatang.
Baca lebih lajut »

RUU Daerah Khusus Jakarta dan Lembaga-lembaga yang Boleh Tak Pindah ke IKNRUU Daerah Khusus Jakarta dan Lembaga-lembaga yang Boleh Tak Pindah ke IKNDIM RUU tentang Daerah Khusus Jakarta ternyata mengatur diperbolehkannya lembaga-lembaga tak langsung pindah ke IKN.
Baca lebih lajut »

Infografis RUU Daerah Khusus Jakarta Atur Perluasan Kawasan AglomerasiInfografis RUU Daerah Khusus Jakarta Atur Perluasan Kawasan AglomerasiDPR bersama pemerintah mengebut rapat pembahasan RUU DKJ setelah Jakarta kehilangan status DKI. Baleg DPR menargetkan RUU DKJ itu bisa dibawa ke rapat paripurna pada 4 April 2024.
Baca lebih lajut »

Picu Kecemburuan ASN, RUU Daerah Khusus Jakarta Sebut Ada 30 Lembaga Tak Langsung Pindah ke IKNPicu Kecemburuan ASN, RUU Daerah Khusus Jakarta Sebut Ada 30 Lembaga Tak Langsung Pindah ke IKNPanitia Kerja RUU Daerah Khusus Jakarta dari DPR masih meminta pemerintah mengkaji klausul baru tersebut.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 02:46:37