Hal-hal yang Belum Dijamah Pemerintah dalam Melawan Corona tapi Dilakukan Publik

Indonesia Berita Berita

Hal-hal yang Belum Dijamah Pemerintah dalam Melawan Corona tapi Dilakukan Publik
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 temponewsroom
  • ⏱ Reading Time:
  • 72 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 63%

20 Detik Menjaga Nyawa

TANGKI air berkelir biru berukuran 60 liter terpasang di pinggir Jalan Masjid Nurul Hidayah, Ciracas, Jakarta Timur, pada Selasa, 7 April lalu. Di bagian bawah tangki, ada wadah penampung air yang turun dari keran. Di sampingnya, sabun cair dan lembaran tisu terikat di tembok rumah penduduk. Selebaran berisi petunjuk 12 langkah cara mencuci tangan terpasang di toren air tersebut.

Penyebaran tangki air di berbagai wilayah digagas Gerakan Indonesia Kita atau Gita, komunitas yang berfokus pada isu kebudayaan dan kesetaraan hak. Alif Imam Nurlambang, Ketua Umum Gita, menyebutkan inisiatif itu bermula ketika dia dan kawan-kawannya menilai ada ruang kosong yang belum diisi pemerintah dalam menanggulangi wabah corona. Kampanye cuci tangan yang benar, kata Alif, belum sampai ke akar rumput. Ditambah lagi, sarana cuci tangan sangat minim.

Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat atau Centers for Disease Control and Prevention, cuci tangan yang baik dilakukan selama 20 detik. Dhani Hargo, pekerja kreatif, menilai masih banyak orang tak mengetahui cara cuci tangan yang benar. Hargo dan kawan-kawannya mencoba memasyarakatkan cara tersebut dengan membuat lagu pengiring selama 20 detik. Mereka menggandeng berbagai musikus untuk menyumbangkan lagu yang dapat didengarkan selagi cuci tangan.

Karya-karya itu dirangkai ke dalam daftar putar yang dapat didengarkan di platform pemutar lagu seperti SoundCloud, Bandcamp, juga YouTube dan Instagram. Semua karya juga telah didaftarkan hak ciptanya melalui lisensi Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional–Creative Commons. Tujuannya, kata Dzulfikri, agar para musikus dan pendengar bebas menggunakan karya mereka untuk kampanye melawan corona. Misalnya diputar di fasilitas umum tanpa perlu memikirkan masalah hak cipta.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

temponewsroom /  🏆 13. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

POPULER- Vaksin Belum Ditemukan, Pemerintah Ajak Masyarakat Hidup 'New Normal' di Tengah Corona - Tribunnews.comPOPULER- Vaksin Belum Ditemukan, Pemerintah Ajak Masyarakat Hidup 'New Normal' di Tengah Corona - Tribunnews.comAchmad Yurianto mengajak seluruh masyarakat untuk dapat beradaptasi dengan keadaan normal yang baru di tengah pandemi virus corona (Covid-19)
Baca lebih lajut »

Jubir Penanganan COVID-19 Yuri: Pemerintah Belum Melakukan Relaksasi PSBBJubir Penanganan COVID-19 Yuri: Pemerintah Belum Melakukan Relaksasi PSBBAchmad Yurianto juru bicara pemerintah penanganan COVID-19 menyampaikan bahwa pemerintah belum melakukan relaksasi atau pelonggaran terhadap pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Baca lebih lajut »

Kasus Covid-19 Capai 18.496, Pemerintah Pastikan Belum Relaksasi PSBBKasus Covid-19 Capai 18.496, Pemerintah Pastikan Belum Relaksasi PSBBYuri menyebut, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 baik di pusat maupun daerah berupaya menjaga pelaksanaan PSBB.
Baca lebih lajut »

Bappenas: Pemerintah Belum Nyatakan Akan Longgarkan PSBBBappenas: Pemerintah Belum Nyatakan Akan Longgarkan PSBBPemerintah menyebut hanya berencana menyesuaikan penerapan PSBB.
Baca lebih lajut »

Wapres Ma'ruf Amin: Pemerintah Mohon Maaf Bahaya Corona Belum HilangWapres Ma'ruf Amin: Pemerintah Mohon Maaf Bahaya Corona Belum HilangWakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan permohonan maafnya karena wabah virus Corona (COVID-19) belum hilang di Indonesia. Ma'ruf mengungkapkan alasannya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-04 01:46:29