Hakim juga mendenda SYL Rp300 juta dan membayar uang pengganti Rp14 M ditambah USD30.000
Hakim Vonis 10 Tahun Bui, SYL Masih Pikir-Pikir buat Ajukan Banding Hakim Pengadilan Negeri Tipikor menjatuhkan vonis 10 tahun penjara ke mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL . .
Terkait vonis hakim, pihak SYL menyatakan akan pikir-pikir terlebih dahulu apakah naik banding atau tidak.'Dari pihak terdakwa SYL apakah akan mengajukan banding atau menggunakan hak pikir-pikir selama 7 hari untuk mengambil sikap?' tanya Hakim. 'Kami dari penasihat hukum Pak SYL tadi telah diskusi akhirnya ada pada kesimpulan bahwa saat ini kami diberikan kesempatan pikir-pikir dulu baru menentukan sikap,' kata kuasa hukum SYL.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jaksa dan Kubu SYL Cs Kompak Pikir-pikir Lakukan Banding Usai Vonis HakimEks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) mendapatkan vonis 10 tahun penjara. Sementara Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta divonis 4 tahun penjara.
Baca lebih lajut »
Vonis SYL Kurang 2 Tahun Penjara dari Tuntutan, Jaksa Masih KPK Pikir-pikir Ajukan BandingSelain pidana badan yang rendah, hukuman uang pengganti yang dibebankan SYL juga tidak sesuai dengan tuntutan jaksa.
Baca lebih lajut »
Jaksa KPK Masih Pikir-pikir Setelah Vonis 10 Tahun SYL Lebih Rendah dari TuntutanJPU KPK tida buru-buru melakukan upaya hukum banding terhadap vonis SYL. JPU akan mempelajari dulu pertimbangan hakim.
Baca lebih lajut »
Jaksa KPK nyatakan pikir-pikir atas vonis SYLJaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pikir-pikir atas vonis pidana 10 tahun penjara dan denda sebanyak Rp300 juta subsider 4 bulan kurungan ...
Baca lebih lajut »
Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan dan Gratifikasi, SYL Pikir-pikir Ajukan BandingSyahrul Yasin Limpo (SYL) belum mengambil langkah lanjut setelah divonis 10 tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Baca lebih lajut »
KPK Masih Pikir-Pikir untuk Banding Pasca SYL Divonis 10 Tahun PenjaraKPK memiliki waktu selama 7 hari untuk setelahnya menyatakan sikap apakah akan melakukan banding atau tetap pada putusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Baca lebih lajut »