Syahrul Yasin Limpo (SYL) belum mengambil langkah lanjut setelah divonis 10 tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Update Situasi Kericuhan Pasca-Vonis SYL , Sempat Ada Baku Hantam, Alat Liputan Wartawan RusakMantan Menteri Pertanian , Syahrul Yasin Limpo dalam persidangan Kamis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Vonis dijatuhkan Majelis Hakim dalam persidangan Kamis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
SYL tampak beranjak dari kursi terdakwa dan menuju meja tim penasihat hukumnya untuk berdiskusi. Kemudian dia kembali duduk di kursi terdakwa dan membiarkan penasihat hukumnya memberikan pernyataan.
Sebagai informasi, SYL dalam perkara ini telah dihukum 10 tahun penjara, denda Rp 300 juta, serta uang pengganti Rp 14 miliar dan USD 30 ribu.terbukti bersalah melakukan tindak pidana berdasarkan Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat KUHP sebagaimana dakwaan pertama.
Syahrul Yasin Limpo Menteri Pertanian Pemerasan Gratifikasi SYL Hukum Nasional
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
BREAKING NEWS: Eks Mentan SYL Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan dan GratifikasiSyahrul Yasin Limpo (SYL) divonis 10 tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan.
Baca lebih lajut »
Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun Penjara, SYL Harap Negara Beri PenghargaanSejumlah berita menjadi yang terpopuler di kanal news VIVA sepanjang Selasa, 25 Juni 2024, salah satunya yaitu berita mengenai vonis eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan.
Baca lebih lajut »
Divonis 10 Tahun Penjara, Eks Mentan SYL Ucap Terima Kasih dan Maaf kepada Surya PalohSetelah divonis 10 tahun penjara, SYL mengucapkan terima kasih dan maaf kepada Ketua Umum NasDem, Surya Paloh.
Baca lebih lajut »
Sekjen dan Direktur Alsintan Kementan Divonis 4 Tahun Penjara Terkait Kasus Gratifikasi SYL"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta berupa pidana penjara selama 4 tahun dan denda Rp 200 juta"
Baca lebih lajut »
Selain Divonis 10 Tahun Penjara, SYL Juga Didenda Rp 300 JutaSelain pidana penjara, politisi NasDem itu juga dijatuhkan pidana denda sebesar Rp 300 juta dan atas perkara yang ia lakukan tersebut.
Baca lebih lajut »
Divonis 10 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan SYLHakim juga menjatuhkan vonis denda Rp300 juta kepada SYL.
Baca lebih lajut »