BREAKING NEWS: Eks Mentan SYL Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Dugaan Korupsi Di Kementerian Pertanian Berita

BREAKING NEWS: Eks Mentan SYL Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Vonis SYLKasus Korupsi Di KementanGratifikasi
  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 50 sec. here
  • 9 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 47%
  • Publisher: 51%

Syahrul Yasin Limpo (SYL) divonis 10 tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan.

Polri Terima Masukan Wapres Maruf Amin soal Teliti di Kasus Pegi Setiawan: Kami Tak AntikritikMantan Menteri Pertanian , Syahrul Yasin Limpo divonis 10 tahun penjara dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan. Vonis terhadap SYL itu dibacakan dalam persidangan Kamis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Mengadili, menjatuhkan pidana terhdap terdakwa SYahrul Yasin Limpo dengan pidana penjara selama 10 tahun, " ujar Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh.Jika denda tidak dibayar, maka diganti dengan empat bulan kurungan. "Dan denda 300 juta rupiah apabila tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan 4 bulan," kata Hakim Pontoh.

Selain itu, Majelis Hakim juga menjatuhkan hukum uang pengganti bagi mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu.SYL harus membayar uang pengganti tersebut dalam kurun waktu sebulan sejak putusan inkrah atau berkekuatan hukum tetap."Apabila terpidana tidak mempunyai harta yang mencukupi maka dipidana penjara 2 tahun," kata Hakim Pontoh.

Hukuman demikian dijatuhkan Majelis Hakim karena menilai SYL terbukti bersalah melakukan tindak pidana berdasarkan Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat KUHP sebagaimana dakwaan pertama.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tribunnews /  🏆 37. in İD

Vonis SYL Kasus Korupsi Di Kementan Gratifikasi Syahrul Yasin Limpo Tribunbreakingnews Hukum Nasional

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

BREAKING NEWS: SYL Dituntut 12 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi di Lingkungan KementanBREAKING NEWS: SYL Dituntut 12 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi di Lingkungan KementanTuntutan itu dilayangkan terkait dengan dugaan gratifikasi Rp 44,5 miliar yang diterima SYL saat menjabat Mentan.
Baca lebih lajut »

Kubu SYL Mohon Hakim Buka Blokir Rekening SYL untuk Menafkahi KeluargaKubu SYL Mohon Hakim Buka Blokir Rekening SYL untuk Menafkahi KeluargaJPNN.com : Ketua tim kuasa hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen, mengatakan kliennya menjamin rekening yang dimaksud tidak ada kaitannya dengan perkara dugaan ko
Baca lebih lajut »

Uang Bulanan Istri SYL Rp30 Juta Ternyata dari Anggaran Rumah Tangga Kementan, SYL Singgung Ibu IrianaUang Bulanan Istri SYL Rp30 Juta Ternyata dari Anggaran Rumah Tangga Kementan, SYL Singgung Ibu IrianaBerita Uang Bulanan Istri SYL Rp30 Juta Ternyata dari Anggaran Rumah Tangga Kementan, SYL Singgung Ibu Iriana terbaru hari ini 2024-06-24 19:11:27 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Eks Mentan SYL Dituntut 12 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan dan Penerimaan GratifikasiMantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dituntut 12 tahun pidana penjara dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.
Baca lebih lajut »

Pengacara Optimistis Eks Mentan SYL Diputus Bebas Dalam Sidang Vonis Hari IniPengacara Optimistis Eks Mentan SYL Diputus Bebas Dalam Sidang Vonis Hari IniPengacara optimistis Syahrul Yasin Limpo (SYL) diputus bebas dalam sidang vonis di Pengadilan Tipkor Jakarta hari ini.
Baca lebih lajut »

Jalani Sidang Tuntutan, SYL Tak Didampingi Istri-AnakJalani Sidang Tuntutan, SYL Tak Didampingi Istri-AnakEks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) siap menjalani sidang tuntutan dalam kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 05:31:25