Hakim Tunjuk Mediator dalam Sidang Gugatan Kivlan Zen terhadap Jaksa Agung dan Wiranto

Indonesia Berita Berita

Hakim Tunjuk Mediator dalam Sidang Gugatan Kivlan Zen terhadap Jaksa Agung dan Wiranto
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 68%

Hakim Kartim Haeruddin ditunjuk majelis hakim sebagai mediator dalam gugatan Kivlan Zen terhadap Wiranto.

- Hakim Kartim Haeruddin ditunjuk majelis hakim sebagai mediator dalam gugatan mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen Kivlan menggugat Jaksa Agung Muhammad Prasetyo dan pihak turut tergugat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan KeamananGugatan itu terkait pembentukan Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa atau Pam Swakarsa tahun 1998 yang diperintahkan oleh Wiranto. Saat itu Wiranto menjabat Panglima ABRI .

"Mudah-mudahan mediasi berhasil damai. Hakim akan menunjuk Bapak Hakim Kartim Haeruddin sebagai mediator perkara ini," kata Hakim Ketua Ferry Agustina Budi Utami, saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa .Kemudian, kuasa hukum Jaksa Agung, Kania, menuturkan bahwa gugatan pihak Kivlan Zen agar Kejagung menyelidiki perihal pembentukan dan aliran dana Pam Swakarsa masih kurang tepat.

"Jadi tinggal kita tunggu pembuktian dari mereka. Karena yang dibebankan kewajiban untuk membuktikan penggugat," ujar dia. Dalam gugatannya, pihak Kivlan Zen menilai Jaksa Agung melakukan perbuatan melawan hukum karena tidak melakukan penuntutan terhadap Wiranto. Kivlan merasa dirugikan sebab uang yang telah dikeluarkan terkait kegiatan Pam Swakarsa tidak diganti.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Gugatan Pamswakarsa Kivlan ke Wiranto Masuk Tahap MediasiGugatan Pamswakarsa Kivlan ke Wiranto Masuk Tahap MediasiHakim PN Jakarta Selatan memberi waktu 30 hari bagi pihak Kivlan Zen bermediasi dengan Jaksa Agung dan Menko Polhukam Wiranto terkait gugatan ganti rugi.
Baca lebih lajut »

Hakim yang Bebaskan Syafruddin Temenggung Dinyatakan Langgar Etik, Ini Respons KPKHakim yang Bebaskan Syafruddin Temenggung Dinyatakan Langgar Etik, Ini Respons KPK'KPK akan pelajari lebih lanjut. Padahal putusan itu penting untuk menentukan langkah KPK berikutnya,' ujar Febri. / Nasional
Baca lebih lajut »

Hakim Kasus BLBI Diputus Langgar EtikHakim Kasus BLBI Diputus Langgar EtikSyamsul Rakan Chaniago dikenakan sanksi sedang berupa hakim nonpalu selama enam bulan
Baca lebih lajut »

Hakim Terbukti Langgar Etik, KPK Siapkan Strategi Baru di Kasus BLBIHakim Terbukti Langgar Etik, KPK Siapkan Strategi Baru di Kasus BLBISyamsul Rakan merupakan salah seorang majelis hakim yang menangani kasasi mantan Kepala BPPN Syafruddin Arsyad Temenggung, terdakwa SKL BLBI.
Baca lebih lajut »

Hakim Perkara Syafruddin Diganjar Sanksi NonpaluHakim Perkara Syafruddin Diganjar Sanksi NonpaluSyamsul diduga melakukan pertemuan dengan salah satu tim kuasa hukum Syafruddin, Ahmad Yani.
Baca lebih lajut »

Ngopi-ngopi Hakim Kasus BLBI Berujung SanksiNgopi-ngopi Hakim Kasus BLBI Berujung SanksiApa ada yang salah dengan ngopi bersama kolega atau teman lama? Di etika hakim hal itu dilarang tegas apabila temannya sedang punya perkara yang ditanganinya.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-22 07:41:56